• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 01 Oktober 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Politik

Perppu Pemilu Diteken Jokowi, Nomor Urut Parpol tak Berubah

MD Yasir

Selasa, 13 Desember 2022 17:12:17 WIB
Cetak
Perppu Pemilu Diteken Jokowi, Nomor Urut Parpol tak Berubah

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu. Salah satu pasal di dalamnya mengubah ketentuan nomor urut partai politik peserta pemilu, persis seperti yang diinginkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri sebelumnya. 

Dalam beleid yang diteken Jokowi pada Senin (12/12/2022) itu, Pemerintah mengubah isi Pasal 179 UU Pemilu. Poin 3 pada Pasal 179 awalnya berbunyi seperti ini: "Penetapan nomor urut partai politik sebagai peserta pemilu dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu." 

Kemudian diganti menjadi seperti ini: "Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk Pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang sama pada Pemilu tahun 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil Partai Politik Peserta Pemilu." 

Dengan pengubahan isi pasal tersebut, berarti pengundian nomor urut tidak lagi untuk semua partai peserta pemilu. Bahkan, partai parlemen, termasuk PDIP, diberikan kebebasan untuk menentukan nomor urutnya dalam gelaran Pemilu 2024. 

Partai parlemen bisa menggunakan nomor urut yang didapat dalam Pemilu 2019. Jika tidak ingin menggunakan nomor urut lamanya, partai parlemen juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian di KPU. Adapun partai non-parlemen dan partai baru hanya punya satu pilihan, yakni mengikuti pengundian nomor urut. 

Jokowi meneken Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Pemilu ini hanya berselang dua hari jelang KPU melakukan pengundian nomor partai peserta Pemilu 2024 pada Kamis, 14 Desember 2022. KPU RI pun menyatakan bakal segara menindaklanjuti isi Perppu tersebut, terutama terkait pengundian nomor urut. 

"Hari ini, KPU RI akan segera menerbitkan Perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022, khususnya berkenaan dengan Pasal 137 beserta lampirannya terkait dokumen pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu," kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (13/12/2022). 

Idham mengatakan, pada Kamis besok, pihaknya akan menggelar pengundian nomor urut partai politik sesuai ketentuan terbaru. Undian akan diikuti oleh partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru, partai non-parlemen, serta partai baru. Hasil pengundian akan ditetapkan pada Kamis pukul 19.30 WIB. 

Dengan berlakunya ketentuan baru ini, maka ada sembilan partai yang bisa menggunakan nomor urut Pemilu 2019, yakni: Nomor urut 1. PKB, 2. Gerindra, 3. PDIP, dan 4. Golkar. Lalu nomor urut 5. Nasdem, 8. PKS, 10. PPP, 12. PAN, serta 14. Partai Demokrat. 

Khusus bagi PDI-P, nomor urut 3 tidak hanya berarti menggunakan nomor urut lama, tapi juga sejalan dengan narasi kampanye partai tersebut sejak era Orde Baru. PDIP diketahui punya Salam Metal (Merah Total) berupa tiga jari mengacung. Salam tersebut pertama kali muncul pada Pemilu 1987. 

Tak heran, wacana mengubah ketentuan nomor urut ini pertama kali keluar dari mulut Megawati. "Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban pagi partai,” kata Megawati, di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022). 

Sejak Megawati melempar usul tersebut, dunia politik sempat berpolemik. Saat pemerintah tengah merancang Perppu Pemilu, partai baru ramai-ramai menyatakan penolakan terhadap pengubahan ketentuan nomor urut ini karena dinilai merugikan mereka. 

Ketika itu, sejumlah pengamat juga mengkritik keras cara pemerintah mengubah ketentuan nomor urut lewat Perppu Pemilu. Sebab, dasar penerbitan Perppu adalah jika ada kebuntuan hukum yang bersifat darurat. Sedangkan pengubahan ketentuan nomor urut dinilai tidak mendesak. *


Sumber : Cnn /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Politik

Prabowo Diminta Akhiri Kebrutalan Demokrasi Liberal

Sabtu, 03 Januari 2026 - 23:29:47 WIB
Politik

Optimisme Masyarakat ke Purbaya Munculkan Fenomena Makan Tabungan

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:10:59 WIB
Politik

Purbaya Puji Perbaikan Bea Cukai, Meski Sempat “Perlu Digebuk Dikit"

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:08 WIB
Politik

Pelepasan 1,6 Juta Hektar Hutan Era Zulhas Bukan Izin Sawit, tapi Tata Ruang

Sabtu, 06 Desember 2025 - 20:59:02 WIB
Politik

Prabowo-Gibran Hadir di HUT ke-61 Golkar

Jumat, 05 Desember 2025 - 22:44:51 WIB
Politik

Purbaya Tepis Keras Kabar Bersitegang dengan DPR Soal Pajak Baru

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:11:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Belajar dari Jurnalis Kompas, 50 UMKM Binaan PT Astra International Tbk Dilatih Membuat Konten Menarik
30 September 2026
Muscab I JMSI Kampar Tetapkan Hj Netty Mindrayani sebagai Ketua
29 September 2026
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 272 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 347 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 527 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 522 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 570 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 534 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id