-
01JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa01 Mei 2024
-
02Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang22 April 2024
-
03Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya18 April 2024
-
0436 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya07 April 2024
-
05Berasal Dari Bahasa India, Ini Makna Indragiri Yang Terungkap Dalam Diskusi di JMSI Inhu03 April 2024
Terungkap Dalam Seminar
Kawal PP dan RUU HKDP, GM: Sekarang Saja Disbun Riau Bisa Kumpulkan BOTL Rp20 m Per-Bulan
BeritaOne, Pekanbaru - Seorang peserta seminar ekonomi nasional yang ikut secara online, Dr Gulat Medali Emas Manurung, MP.,C.APO.,C.IMA, (GM) menyatakan, sawit merupakan anugrah Tuhan bagi Indonesia dan Riau salah satu Provinsi terluas perkebunan sawitnya, kebangga Riau sebagai penghasil sawit terbesar di dunia, pemerintah pusat juga harus berkeadilan dalam hal manfaat bagi Riau.
"Riau jangan hanya nompang bengkak saja, hasil pajak sawit di Riau haruslah dinikmati oleh Riau," ujar Gulat kemarin Selasa (14/12/2021) yang juga merupakan Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) yang membawahi 22 Provinsi penghasil Sawit di Indonesia.
Dalam seminar ekonomi nasional yang ditaja Kantor Penasehat Ahli (KPA) Gubernur Riau Bidang Informasi dan komunikasi bekerja sama dengan koran Harian pagi Vokal dan Harian pagi Detil ini, menghadirkan narasumber ahli dari perguruan tinggi di Indonesia dan ketua Bappeda Riau selain peserta hadir secara langsung yang jumlahnya dibatasi, juga dihadiri peserta daring (online,red).
Masih dijelaskan Gulat, semua pihak harus mengakui, Pertumbuhan ekonomi Riau pada 2 tahun terakhir masa pandemi Covid-19 merupakan provinsi tertinggi di Indonesia, prestasi pertumbuhan ekonomi di Riau yang bagus ditengah Pandemi Covid-19 tak lepas dari ekonomi sawit yang sama sekali tidak goyah akibat dampak covid 19.
"Menurut data bahwa, 34 persen ekspor CPO Indonesia berasalah dari Riau tepatnya daerah kota Dumai, Dumai sebagai pelabuhan eksportir terbesar di Dunia merupakan saksinya," jelasnya.
Eksport CPO Riau tersebut disumbang oleh petani sawit yang mana 68 persen perkebunan sawit di Riau dikelola oleh Petani, ini perbedaan Riau dengan 22 Provinsi sawit lainnya yang biasanya didominansi oleh Korporasi.
"Menurut catatan kami di DPP APKASINDO, dari 22 DPW Provinsi Perwakilan APKASINDO, bahwa tahun 2021, Indonesia berpotensi mendapat Devisa dari ekspor dan industri sawit ini sebesar 500 Triliun," kata Gulat dalam seminar itu.
Masuknya Sawit dalam RUU Hubungan Keuangan antar Pusat dan Daerah (HKPD) telah menjadi harapan besar bagi Riau dalam menambah porsi keuangan, dan kita harus bersyukur kepada Pak Gubernur Riau, karena berkat perjuangan Pak Syamsuar ini bisa terjadi.
Kita semua masyarakat Riau harus ikut serta mengawal Peraturan Pemerintah (PP) dari Undangan Undangan (UU) HKPD tersebut yang akan mengatur porsi dari DBH sawit tersebut melalui PP dan ini berlaku untuk semua Provinsi sawit di Indonesia.
"Riau harus menjadi pusat pergerakan ekonomi sawit Indonesia, semua pihak harus melakukan pengawalan terhadap PP DBH sawit tersebut," ujar Gulat yang juga Ketua Bravo-5 Riau.
Gulat juga menjelaskan, anggota DPR RI dari Riau juga sangat strategis peranannya dalam menggolkan R-UU Keuangan Daerah ini dan saatnya kita fokus ke PP nya. "Kami dari DPP APKASINDO juga sudah menyuratin Kemenkeu dan Kemenko Ekonomi perihal DBH sawit untuk Riau dan kepentingan pembangunan di Riau, semua kita harus bahu membahu," jelas Gulat.
Sebenarnya pada 4 tahun terakhir, Riau sudah merasakan manfaat dari industri sawit dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui Beasiswa anak-anak Petani, anak buruh tani, peningkatan SDM Petani, peremajaan sawit rakyat (PSR) 30 juta per-haktare dan lain-lain.
"Memang cakupannya masih terbatas, oleh karena itu kita ingin Riau dapat forsi besar dan lebih luas melalui DBH pajak kelapa sawit," jelas Gulat.
Sebenarnya ada lagi sumber dana bagi pembangunan Riau, yaitu dana (Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) yang setiap minggunya di Disbun Riau berpotenai terkumpul sampai 5 Miliyar yang dipotong dari harga TBS Petani, jadi setiap bulannya bisa mencapai 20 M.
"Ini semua diatur dalam Permentan 01 Tahun 2018 dan turunannya melalui Pergub Riau tentang Tataniaga Tandan Buah Segar (TBS) Nomor 77 Tahun 2020," ujar Gulat yang juga Auditor Sawit saraya menjelaskan penggunaan uang BOTL ini juga harus dibuka ke masyarakat, kemana saja pemanfaatannya, ujar Gulat .
Selama seminar berlangsung diulas mengapa Riau tidak dapat dalam dana bagi hasil sawit ini, karena tersandung peraturan dan perundangan berlaku dan sandungan ini sudah dibuka melalui RUU HKPD. **prc