• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

KPK Lelang Barang Rampasan Milik Tiga Terpidana Korupsi di Bengkalis

MD Yasir

Sabtu, 29 Oktober 2022 07:58:53 WIB
Cetak
KPK Lelang Barang Rampasan Milik Tiga Terpidana Korupsi di Bengkalis

JAKARTA, Beritaone.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan milik tiga terpidana perkara korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai akan melaksanakan lelang barang rampasan tidak bergerak melalui metode 'closed bidding' berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sebagai berikut barang rampasan terpidana Melia Boentaran dan terpidana Handoko Setiono," kata Pelaksana Tugas (Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Selasa (25/10).

Melia Boentaran ialah Direktur PT Arta Niaga Nusantara (ANN), sedangkan Handoko Setiono sebagai Komisaris PT ANN. Keduanya merupakan terpidana perkara korupsi proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

Objek yang dilelang, yakni tanah seluas 44.077 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis sesuai dengan surat pernyataan ganti kerugian nomor 037/SPGK/BB/VI/2014 tanggal 23-06-2014 (tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan). Harga limit tanah tersebut Rp615.177.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp150.000.000,00.

Selanjutnya, tanah seluas 24.342 meter persegi yang terletak di Kelurahan Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis sesuai dengan surat pernyataan ganti kerugian nomor 038/SPGK/BB/VI/2014 tanggal 23-06-2014. (tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan) dengan harga limit Rp343.289.000,00 dan uang jaminan Rp80.000.000,00.

Tanah seluas 52.676 meter persegi yang terletak di Kelurahan Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis sesuai dengan surat pernyataan ganti kerugian nomor 036/SPGK/BB/VI/2014 tanggal 23-06-2014. (tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan) dengan harga limit Rp727.507.000,00 dan uang jaminan Rp200 juta.

Berikutnya, satu bidang tanah seluas 14.590 meter persegi yang terletak di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, milik Melia Boentaran, sesuai dengan buku tanah hak milik nomor 13, di Kecamatan Bukit Batu, Desa/Kelurahan Buruk Baku. (tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan) dengan harga limit Rp381.131.000,00 dan uang jaminan Rp90 juta.

Satu bidang tanah seluas 20.000 meter persegi yang terletak di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis milik Handoko Setiono sesuai dengan buku tanah hak milik nomor 14 Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kecamatan Bukit Batu, Desa/Kelurahan Buruk Bakul. (tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan) dengan harga limit Rp259.102.000,00 dan uang jaminan Rp60.000.000,00.

Selan itu, KPK juga akan melelang barang rampasan terpidana Umar Ritonga yang merupakan orang dekat mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Umar ialah terpidana perkara suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018.

Objek lelang, yaitu tanah berikut bangunan yang berada di atasnya seluas 440 meter persegi sesuai dengan surat keterangan tanah nomor: 1/2020 tanggal 23 November 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Siak terletak di RT 02/RK 02 Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang dibeli oleh Umar Ritonga dari Mad Kurdi alias Ramane. (dilengkapi dengan surat keterangan riwayat pemilikan penguasaan tanah atas nama Mad Kurdi) dengan harga limit Rp13.210.000,00 dan uang jaminan Rp5.000.000,00.

Lebih lanjut, Ipi mengatakan pelaksanaan lelang dilakukan pada Selasa (22/11) dengan batas akhir penawaran pukul 09.00 WIB waktu server aplikasi lelang internet.

Adapun cara penawarannya secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Kemudian, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang, dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Dumai, Riau.

 


Sumber : Antara /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 212 Kali
  • 02
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 224 Kali
  • 03
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 258 Kali
  • 04
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 227 Kali
  • 05
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 346 Kali
  • 06
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 327 Kali
  • 07
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 280 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id