• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Pemerintahan

Ksehatan

Kepala BPOM Pekanbaru : 50 Persen Sarana Obat Tradisional TMK Meningkat

MD Yasir

Kamis, 06 Oktober 2022 20:00:59 WIB
Cetak
Kepala BPOM Pekanbaru : 50 Persen Sarana Obat Tradisional TMK Meningkat

PEKANBARU, Beritaone.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menyatakan, selama tahun 2022 ini terjadi peningkatan sarana distribusi obat tradisional yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

"Tahun 2022 ini terjadi peningkatan TMK sebesar 50 persen," ungkap Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan, pada rapat Penta Heliks yang digelar secara daring dan luring dikantornya, Kamis (6/10/2022).

Yosef mengatakan, seluruh temuan itu didominasi produk obat tradisional tanpa izin edar karena mengadung Bahan Kimia Obat (BKO).

Sedangkan, tahun 2021 lalu, pihaknya mendapati ada 25 persen sarana distribusi obat tradisional yang diperiksa Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Lebih jauh jelas Yosef, dari hasil penindakan BBPOM Pekanbaru periode 2021. Pihaknya menemukan sekitar 200 item obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung BKO.

“Untuk jumlah piecesnya sebanyak 2,8 juta pieces dengan nilai ekonomi sebesar Rp 13,3 miliar,” terang Yosef.

Selanjutnya, ditahun 2022 ini, ada temuan sekitar 168 item obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung BKO bernilai Rp3,1 milliar.

“Untuk jumlah pieces sebanyak 260 ribu pieces,” kata Yosef.

Mengingat masih adanya temuan tersebut, Yosef menghimbau masyarakat Riau, agar selalu jadi konsumen cerdas.

“Caranya tidak mudah tergiur oleh iklan dan hasil instan. Masyarakat kami imbau selalu cek tanggal kedaluwarsa, perhatikan bacaan peringatan atau perhatian dan jangan gunakan obat-obta tersebut bersamaan dengan resep dokter. Kunjungi website Badan POM (www.pom.go.id) untuk mengetahui OT mengandung BKO di “public warning” pesan Yosef.

Melalui kegiatan ini, Yosef berharap pesan kepada masyarakat sampai. Bahwa masih banyak jamu dan obat tradisional yang dicampur Bahan Kimia Obat (BKO) dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Jumlah temuan itu didapat BPOM Pekanbaru dalam sejumlah operasi,” ujar Yosef.

Seluruh temuan itu, kata Yosef, untuk BKO yang dicampurkan pada umumnya tergolong obat keras yang penggunaannya harus sesuai anjuran dokter.

Artinya, bagi BKO yang dicampurkan tanpa takaran atau dosis yang dianjurkan untuk menghasilkan efek instan, dapat menimbulkan efek samping pada penggunaannya, bahkan terkadang ada BKO yang sudah kadaluarsa.

“Masyarakat harus tahu bahwa mengkonsumsi obat ilegal tanpa adanya petunjuk dokter dapat menimbulkan efek yang berbahaya, seperti dapat mengakibatkan gagal jantung. Karena adanya kandungan Sildenafil Sitrat,” katanya berpesan.

Sedangkan, sebut Yosef, bagi pengguna deksametason atau prednison, tanpa petunjuk dokter juga bisa mengakibatkan alergi, efek moonface. 

“Akibat sering digunakan akan dapat mengakibatkan kerusakan hati karena konsumsi Paracetamol berlebihan. Dimana kerusakan disebabkan reaksi yang cepat “cespleng”. Karena biasanya waktu beberapa jam setelah mengkonsumsi sakit timbul kembali,” jelas Yosef.

Yosef membeberkan, bahwa hasil yang pengujian yang dilakukan. Pihaknya mengamati dengan seksama didapat adanya butiran atau kristal yang merupakan bahan kimia yang ditambahkan.


Sumber : Mediacenter /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintahan

Pemerintahan Presiden Prabowo Bukan Reinkarnasi Orde Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:10:21 WIB
Pemerintahan

Sepanjang 2025, Pemerintah Prabowo Tarik Utang Baru Rp736,3 Triliun

Jumat, 09 Januari 2026 - 13:54:03 WIB
Pemerintahan

Prabowo Bersyukur Dikritik, Artinya Diselamatkan

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:03:15 WIB
Pemerintahan

Besok Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang

Senin, 05 Januari 2026 - 23:20:05 WIB
Pemerintahan

Pemerintah Tak Boleh Terjebak Birokrasi Kaku Saat Tangani Bencana Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:17:06 WIB
Pemerintahan

Pejabat Harus Mencontoh Ma’ruf Amin, Mundur Tanpa Didesak

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:18:03 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 233 Kali
  • 02
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 201 Kali
  • 03
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 320 Kali
  • 04
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 290 Kali
  • 05
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 262 Kali
  • 06
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 285 Kali
  • 07
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 344 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id