• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 21 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Bawa Sabu, Sipir Rutan Pekanbaru Tabrak Polisi

Redaktur

Kamis, 06 Oktober 2022 14:04:52 WIB
Cetak
Bawa Sabu, Sipir Rutan Pekanbaru Tabrak Polisi
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu

Pekanbaru, Beritaone.id - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap oknum sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk inisial YN. Dia kedapatan membawa 10 gram narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. 

Penangkapan sipir Rutan Pekanbaru terlibat narkoba tidaklah mudah. Tersangka sempat melawan dan menabrak polisi saat penangkapan berlangsung. 

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK menjelaskan, penangkapan berawal dari patroli rutin anggotanya di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. 

Saat itu, ada pria mengendarai sepeda motor yang berusaha menghindari petugas. Polisi berusaha mencegat tapi tersangka berusaha menghindar, bahkan menabrak petugas. 

"Anggota berhasil menangkap dan menggeledah," kata Pria Budi, Selasa siang, 4 Oktober 2022.

Meski sudah tertangkap, tersangka masih berusaha melawan dan beberapa kali mencoba kabur. Namun akhirnya bisa dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut. 

Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Komisaris Ryan Fajri menyebut ada dua polisi terluka karena ditabrak oleh tersangka. 

"Dua anggota kami terluka di bagian kaki, luka ringan karena ditabrak pelaku," kata Fajri.

Ryan menjelaskan, tersangka kedapatan menyimpan 10 gram serpihan berbentuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti itu disimpan tersangka dalam kotak rokok.

"Pelaku ini merupakan sipir Rutan Sialang Bungkuk," tutup Fajri.

Sementara itu, Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman tak menampik ada seorang sipir yang ditangkap Polresta Pekanbaru. 

"Sejauh ini kita sudah melakukan penindakan terhadap narkoba di Rutan Pekanbaru, memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang menangkapnya. Biarkan proses hukum berjalan di Polresta Pekanbaru," kata Lukman. 

Di sisi lain, kejadian ini membuat Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu berang. Dia mengibaratkan perbuatan Yudi Nata Saputra itu seperti pepatah 'Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga'. 

Jahari menjelaskan, sudah memberikan hukuman awal kepada sipir Rutan terlibat narkoba itu. Yaitu pemotongan gaji 50 persen selama kasusnya masih dalam proses hukum. 

"Saya segera memerintahkan bagian kepegawaian untuk memotong 50 persen gaji dari yang bersangkutan," kata Jahari, Selasa petang, 4 Oktober 2022.

Jika nantinya di pengadilan terbukti bersalah, tegas Jahari, oknum Rutan itu akan dipecat. 

"Kepada yang bersangkutan, apabila sudah inkrah, nantinya akan segera dibuatkan surat usulan pemecatan!" ujar Jahari.

Jahari menjelaskan, institusi sudah membangun dan menjalankan kinerja dengan baik. Namun ada tingkah oknum yang tidak bertanggungjawab. 

Jahari menyebut kejadian menjadi pelajaran bagi jajarannya. Diapun menyatakan tidak akan ada ampun bagi pegawai terlibat peredaran narkoba. 

"Kita sudah dapat gaji, remunerasi dan uang makan dari pemerintah, untuk apa lagi bermain-main dengan barang haram?pikirkan nasib anak istri dan keluarga," pesan Jahari. 

Jahari menyatakan komitmen mendukung kepolisian dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Tidak ada kata main-main untuk narkoba karena hanyalah barang yang merusak generasi bangsa, saya bersedia untuk bekerja sama mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya," ujar Jahari.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 307 Kali
  • 02
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 210 Kali
  • 03
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 232 Kali
  • 04
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 278 Kali
  • 05
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 250 Kali
  • 06
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 498 Kali
  • 07
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 329 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id