• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Bawa Sabu, Sipir Rutan Pekanbaru Tabrak Polisi

Redaktur

Kamis, 06 Oktober 2022 14:04:52 WIB
Cetak
Bawa Sabu, Sipir Rutan Pekanbaru Tabrak Polisi
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu

Pekanbaru, Beritaone.id - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap oknum sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk inisial YN. Dia kedapatan membawa 10 gram narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. 

Penangkapan sipir Rutan Pekanbaru terlibat narkoba tidaklah mudah. Tersangka sempat melawan dan menabrak polisi saat penangkapan berlangsung. 

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK menjelaskan, penangkapan berawal dari patroli rutin anggotanya di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. 

Saat itu, ada pria mengendarai sepeda motor yang berusaha menghindari petugas. Polisi berusaha mencegat tapi tersangka berusaha menghindar, bahkan menabrak petugas. 

"Anggota berhasil menangkap dan menggeledah," kata Pria Budi, Selasa siang, 4 Oktober 2022.

Meski sudah tertangkap, tersangka masih berusaha melawan dan beberapa kali mencoba kabur. Namun akhirnya bisa dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut. 

Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Komisaris Ryan Fajri menyebut ada dua polisi terluka karena ditabrak oleh tersangka. 

"Dua anggota kami terluka di bagian kaki, luka ringan karena ditabrak pelaku," kata Fajri.

Ryan menjelaskan, tersangka kedapatan menyimpan 10 gram serpihan berbentuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti itu disimpan tersangka dalam kotak rokok.

"Pelaku ini merupakan sipir Rutan Sialang Bungkuk," tutup Fajri.

Sementara itu, Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman tak menampik ada seorang sipir yang ditangkap Polresta Pekanbaru. 

"Sejauh ini kita sudah melakukan penindakan terhadap narkoba di Rutan Pekanbaru, memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang menangkapnya. Biarkan proses hukum berjalan di Polresta Pekanbaru," kata Lukman. 

Di sisi lain, kejadian ini membuat Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu berang. Dia mengibaratkan perbuatan Yudi Nata Saputra itu seperti pepatah 'Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga'. 

Jahari menjelaskan, sudah memberikan hukuman awal kepada sipir Rutan terlibat narkoba itu. Yaitu pemotongan gaji 50 persen selama kasusnya masih dalam proses hukum. 

"Saya segera memerintahkan bagian kepegawaian untuk memotong 50 persen gaji dari yang bersangkutan," kata Jahari, Selasa petang, 4 Oktober 2022.

Jika nantinya di pengadilan terbukti bersalah, tegas Jahari, oknum Rutan itu akan dipecat. 

"Kepada yang bersangkutan, apabila sudah inkrah, nantinya akan segera dibuatkan surat usulan pemecatan!" ujar Jahari.

Jahari menjelaskan, institusi sudah membangun dan menjalankan kinerja dengan baik. Namun ada tingkah oknum yang tidak bertanggungjawab. 

Jahari menyebut kejadian menjadi pelajaran bagi jajarannya. Diapun menyatakan tidak akan ada ampun bagi pegawai terlibat peredaran narkoba. 

"Kita sudah dapat gaji, remunerasi dan uang makan dari pemerintah, untuk apa lagi bermain-main dengan barang haram?pikirkan nasib anak istri dan keluarga," pesan Jahari. 

Jahari menyatakan komitmen mendukung kepolisian dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Tidak ada kata main-main untuk narkoba karena hanyalah barang yang merusak generasi bangsa, saya bersedia untuk bekerja sama mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya," ujar Jahari.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 233 Kali
  • 02
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 201 Kali
  • 03
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 320 Kali
  • 04
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 290 Kali
  • 05
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 262 Kali
  • 06
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 285 Kali
  • 07
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 344 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id