• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 21 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Melanggar Verifikasi Parpol, Tiga KPU di Riau disanksi

MD Yasir

Rabu, 05 Oktober 2022 08:02:53 WIB
Cetak
Melanggar Verifikasi Parpol, Tiga KPU di Riau disanksi

PEKANBARU, Beritaone.id - Tiga Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Riau  diberi sanksi administrasi karena terbukti  bersalah melakukan verifikasi partai politik melalui video call.

"Atas  pelanggaran itu  ketiganya disanksi berupa teguran tertulis agar tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut," kata Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal  di Pekanbaru usai sidang Selasa kemarin.

Adapun tiga KPU itu adalah KPU Kota Pekanbaru, KPU Kepulauan Meranti dan KPU Kuantan Singingi.

Sanksi tersebut diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau dalam sidang yang digelar, Selasa (4/10) sore. Sidang tersebut dipimpin  Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal didampingi komisioner lainnya, Amiruddin Sijaya, Hasan dan Nanang Wartono.

Dalam sidang putusan ini juga menghadirkan para pihak, yakni terlapor KPU Kota Pekanbaru, KPU Kepulauan Meranti dan KPU Kuansing, serta pihak penemu yakni Bawaslu Kota Pekanbaru, Bawaslu Kepulauan Meranti dan Bawaslu Kuansing.

Disebutkan dalam sidang, ketiga terlapor itu telah melakukan pelanggaran administrasi berupa melakukan klarifikasi kegandaan anggota partai politik melalui video call aplikasi perpesanan WhatsApp.

Padahal, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2022 dikatakan bahwa klarifikasi kegandaan anggota partai politik tersebut harus dilakukan secara langsung. Yakni, menghadirkan anggota partai politik yang diragukan keanggotaannya secara fisik ke kantor KPU bersangkutan. Bukan melalui video call.

"Menyatakan Terlapor terbukti sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif Pemilu, begitu amar putusan yang dibacakan majelis," katanya.

Majelis mengingatkan agar para terlapor tidak mengulangi atau melakukan tindakan yang sama yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia juga  menyampaikan, tidak ada aturan yang membenarkan dari tindakan yang diambil oleh ketiga KPU tersebut.

"Secara aturan tidak ada, sehingga tindakan melakukan verifikasi melalui video call tidak diatur," kata dia .

Ia  menyebutkan, ini hanya pelanggaran administrasi tentang tata cara. Secara substansi kegiatan tersebut selesai untuk melakukan verifikasi administrasi, tetap tidak klausul yang mengatur hal tersebut.


Sumber : Antara /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Politik

Prabowo Diminta Akhiri Kebrutalan Demokrasi Liberal

Sabtu, 03 Januari 2026 - 23:29:47 WIB
Politik

Optimisme Masyarakat ke Purbaya Munculkan Fenomena Makan Tabungan

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:10:59 WIB
Politik

Purbaya Puji Perbaikan Bea Cukai, Meski Sempat “Perlu Digebuk Dikit"

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:08 WIB
Politik

Pelepasan 1,6 Juta Hektar Hutan Era Zulhas Bukan Izin Sawit, tapi Tata Ruang

Sabtu, 06 Desember 2025 - 20:59:02 WIB
Politik

Prabowo-Gibran Hadir di HUT ke-61 Golkar

Jumat, 05 Desember 2025 - 22:44:51 WIB
Politik

Purbaya Tepis Keras Kabar Bersitegang dengan DPR Soal Pajak Baru

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:11:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 305 Kali
  • 02
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 207 Kali
  • 03
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 229 Kali
  • 04
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 276 Kali
  • 05
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 248 Kali
  • 06
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 496 Kali
  • 07
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 327 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id