• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 21 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Modus Baru Pengedar Shabu

Sisipkan Dalam Sayuran,Pelaku Ditangkap di Pelalawan

Kurniawan

Jumat, 30 September 2022 13:45:26 WIB
Cetak
Sisipkan Dalam Sayuran,Pelaku Ditangkap di Pelalawan

PELALAWAN,BeritaOne.id- Kapolres Pelalawan AKBP Guntur M Tariq SIk melalui AKP Edy Haryanto SH, menyampaikan Polsek Kuala Kampar berhasil mengamankan terduga pengedar  narkotika jenis shabu-shabu dengan modus baru di sisipkan bersama sayur sayuran, pada Kamis (29/09/2022).

Penangkapan diawali kecurigaan  masyarakat dan Kepala Desa Serapung Roki Fitriadi terhadap terduga pelaku dan berkoordinasi dengan Polsek Kuala Kampar di tempat kejadian Jalan Pelabuhan Desa Serapung Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.


Hal ini disampaikan AKP Edy Haryanto SH, Kasi Humas Polres Pelalawan, Sabtu (30/09/2022)

Dijelaskannya, warga dan Kepala Desa Serapung sangat berperan setelah curiga terhadap terduga pelaku. Terhadap pelaku pengamanan selanjutnya, berkordinasi dengan Polsek Kuala Kampar.

Dikatakan, dengan gerak cepat tim Polsek Kuala Kampar, berhasil menangkap dan mengamankan 2 (Dua) orang terduga pengedar.  

Dengan inisial RK (24), Laki-laki, Islam,Tidak bekerja, Melayu, SMP (tamat),  Alamat dusun IV baru RT/RW 001/007 Desa Serapung Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.

Kemudian, YN (22) Laki-laki, Islam,Buruh harian lepas, Melayu, SMP (tamat), Jln H Ismail  Dusun III RT/RW 001/001 Desa Teluk Buntal Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dari hasil penggeledahan berhasil di amankan barang bukti berupa,
1 (satu) bungkus plastik bening klep putih yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2 gram.

Selanjutnya, (satu) bungkus plastik yang berisikan sayur - sayuran. Narkoba disisipkan pada sayur sayuran.

Mengenai kronologis penangkapan terduga pengedar shabu, bermula informasi dari masyarakat Desa Serapung  dan Kepala Desa kepada Kanit Reskrim Polsek Kuala Kampar Aipda Irfan M Lubis.

Warga itu melaporkan bahwa Kepala Desa Serapung Roki Fitriadi  telah mengamankan 1 (Satu) orang warga Serapung yang dicurigai membawa barang bungkusan plastik berwarna merah yang berisikan sayur - sayuran yang diduga terdapat di dalamnya narkotika Jenis shabu - shabu.

Sayuran yang diduga ada disisipkan narkoba di jemput oleh terduga pelaku dari speed boat umum Tenggiri baru saja bersandar di pelabuhan Desa Serapung dari arah Selat Panjang.

Setelah memperoleh informasi dari masyarakat tersebut kemudian Kanit Reskrim Polsek Kuala Kampar  berkoordinasi dengan kapolsek kuala kampar AKP Hanova Siagian SH.

Selanjutnya  memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuala Kampar untuk turun ke TKP untuk menindak lanjuti informasi tersebut.  Kanit Reskrim polsek Kuala Kampar beserta tim  berangkat ke TKP di Desa Serapung Kecamatan  Kuala Kampar.

Sesampainya di desa Serapung Kanit Reskrim polsek Kuala Kampar beserta team Polsek Kuala Kampar langsung menuju di lokasi desa Serapung dan diketahui bahwa terduga pelaku berjumlah 2 (Dua) orang.

Kemudian tim Polsek Kuala Kampar  melakukan penggeledahan terhadap kedua orang terduga pelaku RK dan YN. Dengan di saksikan oleh Kades Serapung serta masyarakat lainnya yang ada di TKP dan tim polsek Kuala Kampar melakukan pemeriksaan terhadap barang milik terduga pelaku RK yang turut diamankan.

"Setelah di lakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap orang dan barang  tersebut tim polsek Kuala Kampar menemukan barang bukti berupa bungkusan plastik warna merah yang berisikan sayuran. Dari hasil penggeledahan team Polsek Kuala Kampar menemukan 1 (satu) bungkus plastik bening Klep merah yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 2 gram didalam bungkusan plastik warna merah yang berisikan sayuran yang di bawa oleh pelaku  RK,"paparnya menjelaskan.***


 Editor : Wawan

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 300 Kali
  • 02
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 204 Kali
  • 03
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 225 Kali
  • 04
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 270 Kali
  • 05
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 241 Kali
  • 06
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 493 Kali
  • 07
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 321 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id