• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Penyuluhan Hukum di Rengat

Mengejutkan Pengakuan Napi Vonis Diatas 5 Tahun, Jalani Sidang Seperti Pura Purak

Redaktur

Kamis, 15 September 2022 17:03:08 WIB
Cetak
Mengejutkan Pengakuan Napi Vonis Diatas 5 Tahun, Jalani Sidang Seperti Pura Purak
Direktur LBHI Batas Indragiri Racman Ardian Maulana SH MH foto bersama dengan Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Abdul Aziz, AMd IP SH MSi usai penyuluhan hukum di Rutan Rengat

Inhu, Beritaone.id - Ratusan narapidana (Napi) di Rumah tahanan (Rutan) kelas II-B Rengat menjadi peserta penyuluhan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri, mengejutkan. Pasalnya pengakuan Napi saat menjalani sidang seperti sidang yang mainan (Purak purak,red) tetapi hukuman yang diterima para napi sangat berat diatas 5 tahun.

Kabar mengejutkan dari para Napi kelas II-B Rengat itu terungkap saat LBHI Batas Indragiri melakukan sosialisasi bantuan hukum Rabu (14/9/2022), dimana usai advokat dari LBHI Batas Indragiri memberikan materi, saat tanya jawab para napi mengungkapkan sidang yang mereka jalani melalui zoom (sidang online,red) seperti main main saja, namun setelah hakim membacakan vonis hukuman penjara yang mereka dengarkan begitu lama hingga diatas 5 tahun.

Penyuluhan bantuan hukum yang dihadiri langsung direktur LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH itu, juga tampak hadiri sejumlah advokat LBHI Batas Indragiri diantaranya Erwin SyarifSH, Nanda KusumaSH, Muhammad Sultani SH, Triana Lestari SH, Meisi Saputri SH dan Wilendra SH MH.

"Kami menyampaikan kepada Napi, hak hak Napi yang bisa dibantu lewat LBHI Batas Indragiri adalah mengajukan sidang banding  jika merasa hukuman yang diterima tidak adil," ujar advokat yang akrab Gus Rachman ini.

Gus Rachman juga menyampaikan, melalui LBHI Batas Indragiri, jika Napi sakit, Napi mempunyai hak meminta mengajukan penangguhan penahanan, atau menghubungi dan menerima kunjungan dokter pribadinya untuk kepentingan kesehatan. 

"Napi juga mempunyai hak menghubungi atau menerima kunjungan sanak saudara.  dan mengirim atau menerima surat dari penasehat hukum dan Keluarga tanpa diperiksa oleh penyidik ataupun penuntut umum seperti hakim, pejabat rumah Rutan," ujar Gus Rachman.

Disampaikan Gus Rachman, tema dalam penyuluhan bantuan hukum di Rutan kelas II-B Rengat adalah "Eksistensi LBHI Batas Indragiri dalam memberikan bantuan hukum untuk masyarakat". Kegiatan penyuluhan bantuan hukum tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan LBHI Batas Indragiri untuk wilayah Indonesia.

Kehadiran rombongan LBHI Batas Indragiri di Rutan kelas II-B Rengat dalam memberikan penyuluhan bantuan hukum, disambut baik oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Abdul Aziz, AMd IP SH MSi dan tampak hadir juga saat itu Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Nepri Mutasni SE dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Badai SH.

"Alhamdulillah, tadi Karutan pak Abdul Aziz memberikan apresiasi terhadap kegiatan penyuluhan bantuan hukum yang dilakukan LBHI Batas Indragiri di laksanakan di Rutan kelas II-B Rengat," tutupnya.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 291 Kali
  • 02
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 215 Kali
  • 03
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 263 Kali
  • 04
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 236 Kali
  • 05
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 488 Kali
  • 06
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 313 Kali
  • 07
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 340 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id