• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 06 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kades Dijadikan ATM, Oknum Wartawan Diamankan Pihak Kepolisian

Redaktur

Kamis, 08 September 2022 19:32:30 WIB
Cetak
Kades Dijadikan ATM, Oknum Wartawan Diamankan Pihak Kepolisian
Tersangka menggunakan baju orange saat konfrensi pers yang digelar Mapolres Lingga

Beritaone.id - Salah seorang oknum wartawan yang menjabat sebagai kepala biro media online tersandung kasus pemerasan. Berbekal rekaman video, oknum berinisial Ed itu menjadikan seorang kepala desa layaknya mesin ATM. Setelah berulang kali melakukan pemerasan, akhirnya tersangka dicokok petugas kepolisian.

KAPOLRES Lingga, AKBP Fadli Agus melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Effendi Silaban membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan terhadap oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Kasus pemerasan itu berawal saat pelaku mengirimkan video rekaman kepada Kades Marok Tua tentang pemberian uang oleh masyarakat kepada Kades Marok Tua. Video yang merupakan kejadian lama itu dikirim pelaku melalui pesan chat Whatsapp.

" Pelaku saat itu juga menuliskan chat Whatsapp bahwa rekaman video itu akan ditulisnya menjadi berita terkait kasus dugaan Pungli yang dilakukan Kades Marok Tua tersebut," ungkap AKP Rustam Effendi Silaban didampingi Kasi Humas Polres Lingga, AKP Hasbi Lubis pada saat konferensi pers di Mapolres Lingga, Rabu (07/09/22).

Membaca chat WA tersebut, Kades Marok Tua awalnya menjawab terserah pelaku saja. Kemudian pada Rabu 31 Agustus 2022, muncul pemberitaan di media tempat pelaku bekerja. Hanya saja isi pemberitaan itu sangat memojokkan dan membuat korban merasa tertekan. Menyikapi hal ini, orang dekat kepala desa kemudian menghubungi pelaku pada tanggal 1 September 2022.

" Saksi yang merupakan salah seorang warga Desa Marok Tua meminta pelaku agar tidak lagi menuliskan berita itu. Komunikasi kemudian terjadi antara pelaku dan saksi yang merupakan warga Desa Marok Tua,” ungkap AKP Rustam.

Lebih jauh dijelaskan AKP Rustam, pada Kamis 1 September 2022 sekira pukul 20.30 WIB, korban yang merupakan Kades Marok Tua bersama dengan saksi berinisial S dihubungi pelaku dan meminta agar segera menemuinya karena besok akan pergi ke Daik Lingga.

“ Jika tidak mau bertemu maka berita itu akan makin panas dibuat oleh pelaku. Korban pun meminta pada saksi berinisial S mengikuti permintaan pelaku untuk menemui pelaku di depan Wisma Timah Jalan Merdeka Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep,” ungkap AKP Rustam.

Saat pelaku bertemu dengan saksi berinisial S, pelaku kembali mengancam dan menakut-nakuti bahwa kasus itu bisa makin besar. Akhirnya saksi S menghubungi korban. Saat itu korban meminta saksi untuk menjemput uang untuk diserahkan pada pelaku.

“ Uang diambil oleh saksi S dari tangan korban di depan SPBU Dabo yang dimasukkan dalam amplop warna putih. Korban yang merasa tertekan dan resah akibat perbuatan pelaku akhirnya menghubungi Pihak Kepolisian dan mengatakan telah terjadi pemerasan terhadap dirinya,” ungkap AKP Rustam.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Tim Opsnal Polres Lingga langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti amplop berisi uang tunai Rp3 juta.

“ Pelaku ditangkap pada Kamis 1 September 2022 sekira pukul 21.45 WIB dengan dugaan tindak pidana pemerasan. TKP-nya di depan Wisma Timah, Jalan Merdeka, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep. Barang bukti yang kami amankan satu amplop berwarna putih bertuliskan nama pelaku berisi uang sejumlah Rp 3 juta dengan pecahan uang Rp 100 ribu sebanyak 30 lembar dan satu kartu pers,” ungkap AKP Rustam sembari menambahkan tersangka dijerat pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Pada sisi lain, berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, ternyata permintaan uang itu sudah dilakukan beberapa kali oleh pelaku. Korban juga tidak bisa berbuat banyak karena khawatir nama baiknya bakal tercemar.

Adapun rinciannya, pada bulan Mei 2022 di Hotel Endi sebesar Rp 1,6 juta, pada bulan Mei 2022 di Jalan menuju PT. WIK sebesar Rp 1 juta, lalu pada bulan Mei 2022 di samping rumah korban di Dabo Lama, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep sebesar Rp 2,5 juta.

Kemudian pada bulan Juni 2022 di Depan Wisma Timah Jalan Merdeka Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep sebesar Rp 7 juta. Terakhir karena sudah tidak tahan, akhirnya korban melaporkannya kepada pihak kepolisian.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 281 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 253 Kali
  • 03
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 226 Kali
  • 04
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 258 Kali
  • 05
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 312 Kali
  • 06
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 514 Kali
  • 07
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 295 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id