• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kades Dijadikan ATM, Oknum Wartawan Diamankan Pihak Kepolisian

Redaktur

Kamis, 08 September 2022 19:32:30 WIB
Cetak
Kades Dijadikan ATM, Oknum Wartawan Diamankan Pihak Kepolisian
Tersangka menggunakan baju orange saat konfrensi pers yang digelar Mapolres Lingga

Beritaone.id - Salah seorang oknum wartawan yang menjabat sebagai kepala biro media online tersandung kasus pemerasan. Berbekal rekaman video, oknum berinisial Ed itu menjadikan seorang kepala desa layaknya mesin ATM. Setelah berulang kali melakukan pemerasan, akhirnya tersangka dicokok petugas kepolisian.

KAPOLRES Lingga, AKBP Fadli Agus melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Effendi Silaban membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan terhadap oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Kasus pemerasan itu berawal saat pelaku mengirimkan video rekaman kepada Kades Marok Tua tentang pemberian uang oleh masyarakat kepada Kades Marok Tua. Video yang merupakan kejadian lama itu dikirim pelaku melalui pesan chat Whatsapp.

" Pelaku saat itu juga menuliskan chat Whatsapp bahwa rekaman video itu akan ditulisnya menjadi berita terkait kasus dugaan Pungli yang dilakukan Kades Marok Tua tersebut," ungkap AKP Rustam Effendi Silaban didampingi Kasi Humas Polres Lingga, AKP Hasbi Lubis pada saat konferensi pers di Mapolres Lingga, Rabu (07/09/22).

Membaca chat WA tersebut, Kades Marok Tua awalnya menjawab terserah pelaku saja. Kemudian pada Rabu 31 Agustus 2022, muncul pemberitaan di media tempat pelaku bekerja. Hanya saja isi pemberitaan itu sangat memojokkan dan membuat korban merasa tertekan. Menyikapi hal ini, orang dekat kepala desa kemudian menghubungi pelaku pada tanggal 1 September 2022.

" Saksi yang merupakan salah seorang warga Desa Marok Tua meminta pelaku agar tidak lagi menuliskan berita itu. Komunikasi kemudian terjadi antara pelaku dan saksi yang merupakan warga Desa Marok Tua,” ungkap AKP Rustam.

Lebih jauh dijelaskan AKP Rustam, pada Kamis 1 September 2022 sekira pukul 20.30 WIB, korban yang merupakan Kades Marok Tua bersama dengan saksi berinisial S dihubungi pelaku dan meminta agar segera menemuinya karena besok akan pergi ke Daik Lingga.

“ Jika tidak mau bertemu maka berita itu akan makin panas dibuat oleh pelaku. Korban pun meminta pada saksi berinisial S mengikuti permintaan pelaku untuk menemui pelaku di depan Wisma Timah Jalan Merdeka Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep,” ungkap AKP Rustam.

Saat pelaku bertemu dengan saksi berinisial S, pelaku kembali mengancam dan menakut-nakuti bahwa kasus itu bisa makin besar. Akhirnya saksi S menghubungi korban. Saat itu korban meminta saksi untuk menjemput uang untuk diserahkan pada pelaku.

“ Uang diambil oleh saksi S dari tangan korban di depan SPBU Dabo yang dimasukkan dalam amplop warna putih. Korban yang merasa tertekan dan resah akibat perbuatan pelaku akhirnya menghubungi Pihak Kepolisian dan mengatakan telah terjadi pemerasan terhadap dirinya,” ungkap AKP Rustam.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Tim Opsnal Polres Lingga langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti amplop berisi uang tunai Rp3 juta.

“ Pelaku ditangkap pada Kamis 1 September 2022 sekira pukul 21.45 WIB dengan dugaan tindak pidana pemerasan. TKP-nya di depan Wisma Timah, Jalan Merdeka, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep. Barang bukti yang kami amankan satu amplop berwarna putih bertuliskan nama pelaku berisi uang sejumlah Rp 3 juta dengan pecahan uang Rp 100 ribu sebanyak 30 lembar dan satu kartu pers,” ungkap AKP Rustam sembari menambahkan tersangka dijerat pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Pada sisi lain, berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, ternyata permintaan uang itu sudah dilakukan beberapa kali oleh pelaku. Korban juga tidak bisa berbuat banyak karena khawatir nama baiknya bakal tercemar.

Adapun rinciannya, pada bulan Mei 2022 di Hotel Endi sebesar Rp 1,6 juta, pada bulan Mei 2022 di Jalan menuju PT. WIK sebesar Rp 1 juta, lalu pada bulan Mei 2022 di samping rumah korban di Dabo Lama, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep sebesar Rp 2,5 juta.

Kemudian pada bulan Juni 2022 di Depan Wisma Timah Jalan Merdeka Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep sebesar Rp 7 juta. Terakhir karena sudah tidak tahan, akhirnya korban melaporkannya kepada pihak kepolisian.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 282 Kali
  • 02
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 211 Kali
  • 03
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 255 Kali
  • 04
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 227 Kali
  • 05
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 483 Kali
  • 06
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 307 Kali
  • 07
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 333 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id