• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 06 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Caleg Tidak Terpilih , H. Suhendri Disomasi 4 Tahun Lebih Tidak Bayar Hutang

Redaktur

Sabtu, 03 September 2022 13:38:40 WIB
Cetak
Caleg Tidak Terpilih , H. Suhendri Disomasi 4 Tahun Lebih Tidak Bayar Hutang

Pekanbaru, Beritaone.id - Pemilik usaha percetakan Laskar Ilmu, melalui kuasa hukumnya Afriadi Andika SH, melakukan somasi Kamis (26/8) lalu, terhadap salah seorang Calon Legislatif DPR RI yang tidak terpilih bernama H. Suhendri, M.si. Karena tidak bayar hutang hampir 4 Tahun.

Dalam hal ini Afriadi Andika S.H., M.H. dan didampingi oleh Abdul Hamid, S.H. menceritakan kronologis kejadian yang mana Kliennya IMRAN adalah pemilik usaha Percetakan Laskar Ilmu. 

Pada tanggal 22 November 2018, kata Afriadi, kliennya ini mendapat pesanan percetakan dari H. Suhendri. Yang mana minta dicetakan Kalender, Kartu Nama, Spanduk, Undangan dan lain sebagainya. 

" Bapak Drs.H.Suhendri,M.Si memesan itu sama klien saya untuk kebutuhannya, karena maju sebagai Calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, " ungkapnya, Minggu (1/9). 

Barang barang keperluan Bapak Drs.H.Suhendri, M.Si, kemudian dibuat oleh Percetakan Laskar Ilmu, ungkap Afriadi. Karena yang bersangkutan hal itu untuk keperluannya selama berkampanye. 

Namun setelah barang yang dipesan H. Suhendri ini selesai dicetak oleh Percetakan Laskar Ilmu dengan tagihan sebesar Rp.50.050.000, (Lima Puluh Juta Lima Puluh Ribu Rupiah). 

Belakangan malah Bapak Drs.H.Suhendri ini mengulur-ulur waktu untuk membayar tagihan barang miliknya yang sudah selesai dicetak tersebut.  " Klien saya kemudian menagih terhadap beliau. Namun baru dibayarnya 25 November 2019  sebesar Rp. 10 juta dan sampai sekarang Agustus 2022, sisa hutangnya belum juga dibayarnya, " sebut Kuasa Hukum. 

Kliennya, lanjut Afriadi,  sudah berapa kali menghubungi Bapak Suhendri untuk mengansur pembayaran, tetapi sepertinya tidak ditanggapi dengan baik. 

Dengan tidak adanya itikad baik dari (Bapak Suhendri. M.si) sangat merugikan kliennya. 

" Karena perbuatan telah melakukan dugaan Tindak Pidana penipuan sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 378 "Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapus piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun”, " sebutnya. 

Terhadap Bapak Drs.H.Suhendri,M.Si, tidak memiliki itikad baik untuk segera membayar kewajibannya kepada Bapak IMRAN, hal ini terlihat setiap d jumpai Bapak Drs.H.Suhendri,M.Si, selalu dijanjikan akan dibayarkan pada bulan depan atau minta waktu sebulan lagi. 

" Untuk itu kami akan menempuh jalur hukum baik berupa pidana dengan membuat laporan kepada polisi atas dugaan penipuan dan akan menggugat Bapak Drs.H.Suhendri, M.si ke Pengadilan secara hukum keperdataan, " pungkasnya.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 275 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 247 Kali
  • 03
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 221 Kali
  • 04
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 255 Kali
  • 05
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 303 Kali
  • 06
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 507 Kali
  • 07
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 291 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id