JAKARTA, Beritaone.id - Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia di sejumlah hotel dan kosan yang diduga menyediakan prostitusi secara terselubung. 40 orang ditangkap dari razia tersebut.
"Diamakan 40 orang dewasa dengan 18 lali-laki dan 22 wanita serta miras sebanyak 503," kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muchsin Al Fachri, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/8/2022).
Razia dilakukan pada Jumat (26/8) malam di kawasan Alam Sutera Serpong, Tangerang Selatan. 40 orang yang ditangkap itu berasal dari dua hotel dan satu kosan.
Muchsin mengatakan selain mengamankan perempuan dan pria yang diduga terlibat kegiatan prostitusi, pihak Satpol PP juga menemukan alat pengaman dan bukti promosi terkait kegiatan prostitusi terselubung tersebut.
"Ditemukan barang bukti seperti kondom, tab yang disinyalir berisi foto dan video wanita yang diperjualbelikan dengan nomor kode untuk perbuatan asusila," terang Muchsin.