• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Penggalian Limbah B3 Harus Izin Menteri LHK, Sugianto : Mengacu RPFLH

Kurniawan

Senin, 22 Agustus 2022 09:50:22 WIB
Cetak
Penggalian Limbah B3 Harus Izin Menteri LHK, Sugianto : Mengacu RPFLH

PEKANBARU,BeritaOne.id- Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Riau, H Sugianto SH MH mengatakan, tata cara pemulihan lahan terkontaminasi minyak bumi seharusnya mengacu Dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) yang telah mendapatkan persetujuan Menteri LHK.

Begitu jug dengan rencana pemulihan lahan terkontaminasi Limbah B3 yang telah disetujui dalam Persetujuan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup menjadi dasar pelaksanaan pemulihan lahan terkontaminasi Limbah B3.

Dalam hal ini, dijelaskan Politisi PKB tersebut, penentuan skala kontaminasi skala kecil, jika luas lahan kontaminasi LT; 9 m2 (kurang dari atau sama dengan sembilan meter persegi), kedalaman lahan kontaminasi  dab LT; 1,5 m (kurang dari atau sama dengan satu setengah meter); selain memenuhi kriteria tersebut, pemulihan lahan terkontaminasi termasuk skala besar.

"Namun PT Chevron Pacific Indonesia melakukan kegiatan penggalian tanah terkontaminasi minyak bumi berupa Limbah B3 di beberapa lokasi dumping illegal limbah B3 (dilahan masyarakat dan Kawasan hutan) tanpa dokumen RPFLH yang disetujui Menteri LHK dengan dalih sebagai PHP (pembersihan Hydrocarbon Permukaan),"jelas Sugianto kepada wartawan Senin (22/8/2022)

Menurut dia, metode yang dilakukan dengan cara lain. Jelas, tegas di,  tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu hanya menggunakan cangkul, skop dan gerobak dorong, kemudian lokasi ditimbun dengan tanah urug.

Dijelskannya lagi, lrogram kerja PT CPI di Blok Rokan Provinsi Riau yang tidak sesuai peraturan dibidang lingkungan hidup tersebut diduga sudah diarahkan dan diperintah oleh SKK Migas.

"Pembiayaan pengelolaan limbah B3 yg unprocedural ini sudah dimasukan dalam cost recovery (dikembalikan kepada PT CPI dalam perhitungan dana bagi hasil) yang mendapat persetujuan SKK Migas. Hal ini juga bertentangan dengan “asas pencemar membayar” yaitu bahwa setiap penanggung jawab yang usaha dan/atau kegiatannya menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup wajib menanggung biaya pemulihan lingkungan,"papar Sugianto menjelaskan.

Menurut dia lagi, Menteri LHK harusnya melaksanakan pengawasan, cek Manifest atau manifest elektorniknya, logbook dan neraca limbah B3 PT. CPI.

"Diduga Limbah B3 dicampur aduk antara data limbah B3  (tanah terkontaminasi minyak bumi) yang berasal dari lokasi yang mendapat persetujuan RPFLH dengan lokasi lain, kemana limbah B3 tersebut diangkut dan diolah,"sebut dia.

Kemudian Sugianto meminta Menteri LHK juga harus cermat menilai dokumen usulan RPFLH, bila perlu dicek ke lapangan sebelum disetujui, apa yang menjadi sumber kontaminasi  dan seperti apa kronologis terjadinya kontaminasi, apakah lahan-lahan yang terkontaminasi limbah B3 itu akibat pengelolaan limbah B3 yang diizinkan/legal atau akibat dumping illegal limbah B3 yang dilakukan oleh PT. CPI.***


 Editor : Wawan

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 274 Kali
  • 02
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 200 Kali
  • 03
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 248 Kali
  • 04
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 219 Kali
  • 05
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 474 Kali
  • 06
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 298 Kali
  • 07
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 328 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id