• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 05 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Dikuasai Korporasi, Datok Rajo Deko Ingin Lahan 19 Ribu Hektare Milik Ulayat Dikembalikan

Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022 20:40:54 WIB
Cetak
Dikuasai Korporasi, Datok Rajo Deko Ingin Lahan 19 Ribu Hektare Milik Ulayat Dikembalikan
Datok Rajo Deko Kenegerian Bangkinang, Rusdi Racman

KAMPAR, Beritaone.id - 19 ribu haktare lahan ulayat Datok Rajo Deko Kenegerian Bangkinang minta korporasi yang menguasainya menyerahkan kembali kepada Datok Rajo Deko untuk digunakan oleh anak kemanakan sesuai fungsi adat. 

Penguasaan lahan ulayat 19 ribu haktare tersebut milik Datok Rajo Deko Kenegerian Bangkinang yang saat ini masuk Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau, sesuai dengan surat dan peta tertanggal 21 Oktober 1974. Pengakuan 19 ribuan hektar berdasarkan peta Datuk Rajo Deko semasa Datok Ibrahim dan Peta disahkan oleh pucuk adat Kenegerian Bangkinang semasa dijabat oleh Datuk Bandaro Sati Abdul Latif, pucuk adat.

Demikian dikatakan Datok Rajo Deko Kenegerian Bangkinang, Rusdi Racman yang dinobatkan sebagai Datok Rajo Deko tahun 2018 lalu. "Kalau tidak sekarang mencari dan mengungkapkan kebenaran hak adat dan hak anak kemanakan, ulayat ini hanya tinggal nama," ujar Rusdi Racman.

Diketahui saat ini dari 19 ribu haktar tanah ulayat Datok Rajo Deko, sejumlah korporasi yang menduduki lahan tersebut diantaranya perkebunan sawit PT Lorena seluas 1600 haktar, perkebunan PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PT PSPI) seluas 5500 dan perkebunan PT Johan Sentosa seluas 4400 haktar.

Kemudian ada juga oknum Bermarga yang menguasai ratusan haktare lahan ulayat Datuk Rajo Deko Kenegerian Bangkinang, diantaranya silalahi 400 hakatare, Perangin Angin 200 haktare dan Syarifuddin Toha 400 hakatare. "Keinginan ninik mamak hanya bekerjasama. sebab, lahan ulayat persukuan sudah dipinjamkan untuk berusaha. Seyokyanya sekian lama dikembalikan, jangan hanya memperkaya diri sendiri, anak kemanakan persukuan dijadikan penonton," ucap Datok Rajo Deko ini.

Luasan lahan ulayat Datuk Rajo Deko Kenegerian Bangkinang 19 ribu haktare tersebut saat ini masuk ke Desa Sei Jernih Kelurahan Pasir Sialang, Desa Laboi Jaya, Desa Suka Mulya di Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Dari 19 ribu hektare lahan ulayat Datuk Rajo Deko, pihak adat lewat Unit Usaha Otonom Putra Melayu hanya 740 haktar. "Bayangkan saja, dari 19 ribu haktare hanya 740 hakatare dikelola ninik mamak dan hasilnya diberikan kepada anak kemanakan, masih banyak anak kemanakan Datuk Rajo Deko Kenegerian Bangkinang yang susah menyekolahkan anak dan untuk makan," ucapnya sedih.

Menurut Datuk Rajo Deko Kenegerian Bangkinang ini, Korporasi menguasai tanah ulayat tapi tidak memberikan kontribusi kepada persukuan melayu yang memiliki hak penuh atas tanah ulayat tersebut.

"Keinginan kami, sudah saatnya lahan 19 ribu hektare milik ulayat yang dikuasai korporasi dikembalikan kepada adat dan untuk kepentingan anak kemanakan," ucapnya.

Dari sekian banyak anak kamanakan persukuan melayu khusunya Datok Rajo Deko Kenegerian Bangkinang, banyak yang susah, untuk sekolahpun payah begitu juga untuk kehidupan masa depan anak kemanakan persukuan. "Lahan 19 ribu hakatare lahan persukuan itu warisan Ninik mamak suku, dan kami ingin lahan itu untuk kesejahteraan kehidupan persukuan melayu Rajo Deko Kenegerian Bangkinang," tegasnya.

Selama lahan persukuan ulayat Rajo Deko Kenegerian Bangkinang dikuasai perusahaan, tidak jelas kontribusi korporasi tersebut kepada persukuan anak kemanakan yang memiliki kuasa penuh lahan ulayat tersebut, lihatlah mirisnya kehidupan dengan anak kemanakan. "Kami tidak tau apa sebab tanah ulayat 19 ribu haktar tersebut dikuasai oleh korporasi, ini kami cari," tegasnya.

Datok Rajo Deko Kenegerian Bangkinang, memiliki hak ulayat 19 ribu haktar, nantinya akan digunakan untuk membantu kehidupan anak kemanakan dari Persukuan Melayu di Kenegerian Bangkinang, terkhususnya  Munaf Datuk Rajo Deko diantaranya untuk kelompok persukuan Melayu Datuk Mudo, Melayu Datuk Patio, Melayu Datuk Tuo dan Majo Bosau Melayu. **Rilis/voc


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 237 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 213 Kali
  • 03
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 221 Kali
  • 04
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 272 Kali
  • 05
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 471 Kali
  • 06
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 260 Kali
  • 07
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 363 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id