• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

HoA antara PT CPI dan SKK Migas (2)

Jangan Ada Permainan Fee di Pemulihan Limbah

Kurniawan

Rabu, 20 Juli 2022 19:02:48 WIB
Cetak
Jangan Ada Permainan Fee di Pemulihan Limbah
(Ilustrasi/Internet)

PEKANBARU,BeritaOne.id- Sekretaris Fraksi PKB DPRD Riau, H Sugianto menjelaskan, sebagaimana telah disebutkan oleh Ketua Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada Webinar Masa Depan Blok Rokan pada tanggal 12 Juni 2021 bahwa SKK Migas telah menyetujui Work Program and Budget setiap tahunnya yang diajukan oleh PT CPI untuk Wilayah Kerja Blok Rokan.

Kemudian juga aproval for expenditure (AFE) anggaran untuk project termasuk biaya pemulihan tanah terkontaminasi minyak (TTM) setiap tahunnya yang menurut perhitungan pihak PT CPI untuk penyelesaian menyeluruh pemulihan tanah terkontaminasi minyak (TTM) saja belum termasuk pemulihan hutan yang rusak berjumlah sebesar 1,797.2 miliar Dollar Amerika Serikat.

Namun lanjutnya, informasi yang diperoleh dana yang dicadangkan oleh PT CPI dalam HoA hanya 236 juta US Dolar.

"Nah selisih dana pemulihan tersebut apa dasarnya, kalau berdasarkan hasil audit lingkungan, mana hasil audit lingkungan, tolong umumkan ke publik. Jika tidak patut diduga hal tersebut terindikasi telah terjadi tindak pidana korupsi, karena HoA tersebut menguntungkan pihak koorporasi (PT CPI) dan berimpilkasi merugikan keuangan negara," jelasnya.

Kemudian dana dalam HoA tersebut sengaja diletakkan di rekening siapa?. Dana jaminan pemulihan fungsi lingkungan hidup, seharusnya diletakkan di rekening bank pemerintah Indonesia yang ditunjuk oleh Menteri, Gubernur atau Bupati/walikota sebagaimana diatur dalam UU 32 Tahun 2009. Jika tidak itu jelas pelanggaran.

Menurut dia lagi, kalau pencadangan dana dalam HoA tersebut termasuk dana pemulihan lingkungan hidup di lahan masyarakat dan ganti rugi kepada masyarakat, itu juga melanggar hak masyarakat.

"Karena masyarakat yang lahannya tercemar Limbah B3 PT CPI tidak pernah menguasakan kepada SKK Migas untuk mewakili dirinya dalam perjanjian apapun, sehingga hal tersebut bisa dianggap tindak pidana penggelapan sebagaimana pasal 372 KUHP,"sebut dia.

Harusnya, kata Sugianto lagi, dana sesuai HoA tersebut sebaiknya diserahkan langsung kepada masyarakat yang terdampak pencemaran limbah B3 dari kegiatan usaha PT CPI sebagai bentuk ganti rugi termasuk biaya pemulihan lingkungan hidup.

"Biarkan masyarakat untuk menunjuk pihak yang melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup di lahannya sendiri, biar jelas juga mana masyarakat yang sudah dan yang belum digantirugi. jika tidak masyarakat dapat melaporkan SKK Migas dan PT CPI melakukan tindak pidana penggelapan,"sebut dia.

Jika ada pejabat atau penyelenggara negara yang menghambat dan atau mengurangi hak Masyarakat atau lingkungan hidup untuk memperoleh ganti rugi dan pemulihan fungsi lingkungan hidup dari PT CPI.


"Masyarakat dapat juga melaporkan pejabat atau penyelenggara negara tersebut melakukan tindak pidana korupsi, karena pejabat/penyelenggara negara tsb dianggap telah berperan menguntungkan suatu korporasi,"sebutnya.

Masyarakat yang lahan usahanya tercemar berhak atas ganti rugi termasuk biaya pemulihan fungsi lingkungan hidup di lahan usahanya.

Seperti diketahui LPPHI juga pernah menggugat PT CPI,  SKK Migas, Kementerian LHK dan Dinas LHK Provinsi Riau karena sampai 8 Agustus 2021 masih banyak media lingkungan yang tercemar limbah B3 PT CPI yang belum selesai dilakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup yang berada di Kawasan Hutan Konservasi Tahura Minas, Hutan Konservasi Balai Raja, Kawasan Hutan Produksi dan setidaknya di 297 lokasi lahan masyarakat, tapi menurut saya jumlah lokasi yang belum dipulihkan tersebut jauh lebih banyak dan luas, bisa mencapai 1.000 lokasi.***


 Editor : Wawan

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintahan

Kejar Target 15 Bendungan, Menteri PU Dody Hanggodo Pastikan Irigasi Merauke Ikut Digenjot

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:47:44 WIB
Pemerintahan

Pemerintahan Presiden Prabowo Bukan Reinkarnasi Orde Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:10:21 WIB
Pemerintahan

Sepanjang 2025, Pemerintah Prabowo Tarik Utang Baru Rp736,3 Triliun

Jumat, 09 Januari 2026 - 13:54:03 WIB
Pemerintahan

Prabowo Bersyukur Dikritik, Artinya Diselamatkan

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:03:15 WIB
Pemerintahan

Besok Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang

Senin, 05 Januari 2026 - 23:20:05 WIB
Pemerintahan

Pemerintah Tak Boleh Terjebak Birokrasi Kaku Saat Tangani Bencana Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:17:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 238 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 223 Kali
  • 03
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 445 Kali
  • 04
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 275 Kali
  • 05
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 310 Kali
  • 06
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 324 Kali
  • 07
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 254 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id