• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Alasan Kapolri Copot Sementara Irjen Sambo

MD Yasir

Selasa, 19 Juli 2022 08:23:25 WIB
Cetak
Alasan Kapolri Copot Sementara Irjen Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, Beritaone.id - Keputusan penonaktifan Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, menjadi langkah lanjutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo dalam menepis bias pengungkapan, dan penyidikan insiden tembak-menembak antara Bharada E, yang menewaskan Brigpol J. Jenderal Sigit menegaskan, perkembangan kasus tembak-menembak di rumah dinas Irjen Sambo tersebut, saat ini, sudah memunculkan beragam spekulasi yang ‘mengancam’ proses pengungkapan, dan penyidikan.

Sigit menegaskan, penonaktifan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam diharapkan dapat meminimalisir berbagai spekulasi dalam penanganan kasus tersebut. “Saya sampaikan bahwa, mencermati perkembangan yang ada, dan spekulasi-spekulasi yang berkembang, yang tentu akan berdampak terhadap proses yang sedang kita laksanakan (pengungkapan dan penyidikan, Red), maka kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya sebagai Kadiv Propom, dinonaktifkan,” kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7) kemarin.

Jenderal Sigit menegaskan, pencopotan sementara Irjen Sambo dari posisi Kadiv Propam, merupakan keputusannya sebagai komandan tertinggi di institusi Polri. Keputusan tersebut, bukan berdasarkan rekomendasi dari Tim Gabungan Khusus yang ia bentuk untuk pengungkapan kasus itu. 

“Jadi saya putuskan, bahwa mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini, saya nonaktifkan,” sambung dia. 

Sigit tak menjelaskan spekulasi-spekulasi berkembang yang ia maksud dalam pengungkapan, dan penyidikan kasus tersebut. Namun dia meyakinkan, pelucutan jabatan sementara Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam, demi menjaga alur objektif, dan transparan proses pengungkapan, dan penyidikan atas peristiwa tewasnya Brigpol J di tangan Bharada E, saat adu tembak di rumah Irjen Sambo. 

“Dan ini (penonaktifan) tentunya juga untuk menjaga atas apa yang telah kita lakukan selama ini, yaitu terkait komitmen kita (Polri) untuk objektif, transparan, dan akuntabel, dan membuat terang fakta peristiwa yang terjadi,” ujar Sigit.
    
Setelah melakukan pencopotan terhadap Irjen Sambo, Jenderal Sigit memerintahkan Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono, sebagai pejabat interim Kadiv Propam. 

“Jabatan (Kadiv Propam), saya serahkan kepada Pak Wakapolri, untuk melanjutkan tugas-tugas dan tanggungjawab sebagai Kadiv Propam. Apa-apa yang terkait dengan kegiatan-kegiatan di Propam, dikendalikan oleh Wakapolri (Komjen Gatot),” ujarnya. 

Komjen Sigit, juga adalah Ketua Tim Gabungan Khusus. Tim Gabungan Khusus tersebut, dibentuk oleh Kapolri Sigit, Selasa (12/7) pekan lalu. Tim tersebut, melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolas). 

Kapolri menugaskan tim gabungan tersebut, untuk menjadi regu investigasi khusus dari internal Mabes Polri, dalam pengungkapan insiden tembak-menembak Bharada E, yang menewaskan Brigpol J di kediaman Irjen Sambo. Sejumlah pejabat utama Polri, terlibat dalam Tim Gabungan Khusus tersebut. 

Selain Tim Gabungan Khusus, di Polres Jakarta Selatan (Jaksel), juga melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Penyidikan kepolisian lokal tersebut, dilakukan atas pelaporan yang dilakukan oleh Irjen Sambo dan isterinya Putri Sambo Candrawathi, setelah peristiwa nahas di rumahnya itu, Jumat (8/7). 

Polres Jaksel, menerima dua pelaporan. Pertama soal percobaan pembunuhan. Kedua, pelaporan atas kekerasan terhadap perempuan. Selain Tim Gabungan Khusus bentukan Kapolri, dan penyidikan Polres Jaksel, tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga ambil bagian dalam proses pengungkapan independen terkait peristiwa tersebut.


Sumber : Republika /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 234 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 222 Kali
  • 03
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 442 Kali
  • 04
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 272 Kali
  • 05
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 309 Kali
  • 06
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 322 Kali
  • 07
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 253 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id