• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Terapkan Kelas Standar, Rumah Sakit Butuh Anggaran Rp 150 Miliar

MD Yasir

Senin, 04 Juli 2022 21:15:33 WIB
Cetak
Terapkan Kelas Standar, Rumah Sakit Butuh Anggaran  Rp 150 Miliar

JAKARTA, Beritaone.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihak rumah sakit butuh dana Rp 150 miliar untuk bisa menerapkan layanan Kelas Standar Rawat Inap (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan. Lantaran butuh dana besar, kebijakan ini akan diuji coba terlebih dahulu di lima rumah sakit vertikal.

Ali menjelaskan, pihaknya bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Kesehatan sudah membuat 12 kriteria rumah sakit untuk penerapan KRIS. Meski kriteria itu masih bersifat sementara, tapi perkiraan dana yang dibutuhkan untuk memenuhinya terbilang besar.

"Nah itu (untuk menerapkan kriteria KRIS), rumah sakit harus mengeluarkan uang sekitar Rp 150 miliar," kata Ali saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/7/2022).

"Rumah sakit tentunya, kalau mengeluarkan uang Rp 150 miliar, apakah sudah ada anggarannya, apalagi rumah sakit daerah," imbuhnya.

Karena butuh dana besar, kata Ali, pihaknya akan melakukan uji coba penerapan KRIS terlebih dahulu. Dalam bulan ini, KRIS akan diuji coba di lima rumah sakit (RS) vertikal. Yakni RSUP Kariadi Semarang, RSUP Dr Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr Johannes Leimena Ambon, RSUP Surakarta, dan RSUP Dr Rial Abdullah Palembang.

"Uji coba KRIS dilakukan agar kita mengetahui apakah KRIS ini dapat dimanfaatkan di rumah sakit, bagaimana dampaknya pada mutu layanan, penerimaan, ataupun kesiapan RS itu sendiri," ujarnya.

Ali menambahkan, saat ini pihaknya sedang mematangkan detail kebijakan KRIS ini. Sebab, masih terdapat ketentuan yang belum dibuat, termasuk soal besaran iuran peserta setelah KRIS diterapkan.

"Sampai sekarang kami masih bingung kalau ditanya (besaran iuran peserta). Mau Rp 70 ribu, Rp 75 ribu, atau Rp 50 ribu. Jangan sampai besaran iuran ini (untuk warga miskin) membebani Kementerian Keuangan," ujarnya.

Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene mengingatkan, agar penerapan KRIS ini harus sempurna. Jangan sampai penerapan KRIS yang bertujuan meningkatkan pelayanan, tapi malah menyebabkan masalah.

"Seperti yang dikhawatirkan sejumlah anggota komisi tadi, jangan (penerapan KRIS ini) malah menambah penumpukan (pasien) karena ketidaksiapan ruang atau tempat tidur pasien," ujar Felly.

Dia juga meminta Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan DJSN untuk segara menyelesaikan semua konsep dan detail penerapan KRIS. Termasuk soal anggarannya. 

"Tadi Saudara Menteri Kesehatan (berkata) akan duduk bersama dengan Menteri Keuangan. Kami minta ini segera diatur," ujarnya.


Sumber : Republika /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 215 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 215 Kali
  • 03
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 435 Kali
  • 04
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 261 Kali
  • 05
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 300 Kali
  • 06
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 314 Kali
  • 07
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 246 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id