PEKANBARU,BeritaOne.id- Masih adanya guru honorer yang berusia diatas 35 tahun, bahkan 50 tahun belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seharusnya bisa segera disikapi pemerintah.
Hal ini terungkap saat pertemuan Komisi V DPRD Riau dengan guru honorer, Senin (4/7/2022), di ruangan medium. Pertemuan ini dipimpin langsung Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin P Hutagalung.Terlihat juga saat itu anggota DPRD Riau lainnya Ade Hartati dan Karmila Sari.
"Kita meminta kepada Komisi V DPRD Riau memperjuangkan nasib kami. Dalam pertemuan kita usulkan usia diatas 35 tahun diangkat tanpa tes. Ini disambut baik oleh didepan BKD Riau" kata Parjo Ibrahim SPD MPD AIFO-P, Ketua Dikmen Guru Kota Pekanbaru, kepada media usai pertemuan.
Dia berharap, pertemuan yang sudah dilakukan ini bukan bahasa menyegarkan hati guru honorer yang sudah mengabdi lama sekrang ini.
"Mudahan ini bukan hanya bahasa plin plan. Dan bahasa tertulis. Hendaknya diprioitaskan usia lanjut. Masa ada usia 5 tahun lebih sudah mau pensiun, belum juga diangkat jadi guru PPPK," ujarnya
Ditegaskannya, pihaknya jangan dibuat menghayal. "Kami juga segera menyurati KemenPan RB. Untuk regulasi ini diperhatikan dan bisa terealisasi. Surat juga kita akan sampaikan kepada Presiden RI Jokow Widodo," sebutnya.***