• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Peristiwa

Fakta Baru di Balik Penarikan Meja dan Kursi di SLB, Proyeknya dipecah-pecah

MD Yasir

Kamis, 23 Juni 2022 19:50:09 WIB
Cetak
Fakta Baru di Balik Penarikan Meja dan Kursi di SLB, Proyeknya dipecah-pecah

PEKANBARU, Beritaone.id - Ada temuan fakta baru terkait kisruh penarikan sejumlah kursi dan meja di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Pekanbaru, Senin (20/6) lalu.
 
Proyek yang seharusnya melalui proses pelelangan alias ditenderkan itu, diduga dipecah oleh oknum di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menjadi beberapa paket Penunjukan Langsung (PL) kepada pihak tertentu.
 
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan saat ditemui, Kamis, menyayangkan hal itu karena dinilai merusak citra pemerintah dan dinas terkait. "Bagi saya kejadian ini seperti menampar Riau, negeri yang kaya seakan tak mampu melunasi, bahkan diambil alih kontraktor pengadaan," ujarnya.
 
Terkait apapun persoalan yang terjadi di antara kedua belah pihak, ia merasa lucu pengadaan barang dan jasa pada 2018 tapi baru ditarik di tahun ini.
 
"Bila seandainya SPK (Surat Perintah Kerja) sudah didapat pada 2018 lalu tidak dibayar oleh pemerintah, harusnya pada masa itu bisa di PTUN-kan secara tata negara, bisa digugat secara hukum,"sebut politisi PAN ini.
 
Dari info yang didapatkan Mardianto, proyek pengadaan kursi dan meja untuk SLB itu bernilai kontrak lebih kurang Rp1,4 miliar pada 2018 lalu.
 
"Jumlah Rp1,4 miliar itu dalam proses pengadaan barang dan jasa itu wajib tender. Bila Rp200 juta lebih harus tender, Rp200 juta ke bawah itu PL," sebutnya.
 
Kendati demikian, masih penjelasan dari Mardianto, konon kabarnya proyek PBJ yang nilainya sekitar Rp1,4 M itu diduga dipecah-pecah menjadi beberapa paket yang nominalnya di bawah Rp200 juta sehingga terjadilah penunjukan langsung.
 
Menurutnya, penarikan kursi dan meja di SLB Sri Mujinab Pekanbaru itu terjadi karena vendor PBJ sudah terlanjur memasukkan barang tersebut ke sekolah yang ditunjuk, sementara uang tidak bisa dicairkan.
 
Secara legalitas, Mardianto menilai barang yang dimasukkan ke SLB Sri Mujinab itu tidak ada kekuatan hukum, sebab kontrak hanya ditandatangani salah satu pihak.
 
"Walaupun kontrak ada, namun pihak lain yang terlibat tak menandatangani, artinya kontrak tidak sah, tak mengikat," terangnya.
 
Sementara itu, koordinator vendor Hendrik baru mengetahui bahwa pengadaan barang dan jasa tersebut yang seharusnya ditenderkan dan bukan dipecah-pecah menjadi PL. Dalam pengadaan tersebut, dirinya mendapat jatah dua paket pengadaan dengan total nilai Rp240 juta.
 
"Barang itu satu paket Rp120 juta, dua paket berarti Rp240 juta. Total kerugian saya mengadakan ini hampir Rp200 juta," ujar Hendrik.
 
Untuk membuat kontrak, Hendrik telah membayar uang sekitar Rp4 juta kepada pembuat kontrak di Dinas Pendidikan.
 
"Kontrak sudah siap, uang kontrak sudah ku bayar, namun pejabat pengadaan tak mau menandatangani. Rupanya karena barang ini barang lelang dipecah-pecah" kata Hendrik.
 
Alasan Hendrik baru menariknya setelah empat tahun berlalu, sebab pihak Disdik selalu menjanjikan proyek lainnya, namun tak kunjung dibuktikan. 
 
"Oleh karena itu baru saya lakukan penarikan. Agar cepat selesai dan cepat dibayar. Saya sudah temui pihak Disdik, mereka inginnya diselesaikan dengan baik," pungkasnya.

Saat berusaha diwawancarai awak media, Sekretaris Disdik Riau Tuti Linda Wati menolak untuk ditemui.


Sumber : Antara /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Peristiwa

Dua Anggota Polri Gugur, TNI AD Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13:22 WIB
Peristiwa

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:47:14 WIB
Peristiwa

Update Bencana Sumatera: 145 Korban Belum Ditemukan

Jumat, 09 Januari 2026 - 19:42:25 WIB
Peristiwa

9 Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang Sitaro

Senin, 05 Januari 2026 - 22:40:05 WIB
Peristiwa

Korban Bencana Sumatera Menjadi 1.167 Orang Meninggal

Ahad, 04 Januari 2026 - 21:43:07 WIB
Peristiwa

Nahas, Kades Braja Asri Tewas Diserang Gajah Hutan Way Kambas

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:40:04 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 243 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 434 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 237 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 330 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 364 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 352 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 396 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id