• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Politik

Bawaslu Sulsel: ASN Pemprov Harus Mundur Sebelum Berpartai

Redaktur

Senin, 13 Juni 2022 13:08:53 WIB
Cetak
Bawaslu Sulsel: ASN Pemprov Harus Mundur Sebelum Berpartai
Beliau pensiun pada bulan tujuh nanti, dia sudah mengajukan pengunduran diri

Makassar, Beritaone.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperingatkan aparatur sipil negara sebelum masuk menjadi anggota partai politik mengundurkan diri dulu sebagai ASN untuk menghindari sanksi dari Komisi ASN atau KASN.

"Kalau masih aktif walaupun mau pensiun harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Tidak boleh berpartai," tegas anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, saat dihubungi di Makassar, Minggu malam.

Hal tersebut berkaitan dengan salah seorang ASN lingkup Pemprov Sulsel diketahui bernama Hasan Basri Ambarala, mantan staf ahli Gubernur Sulsel, yang akan pensiun pada Juli 2022 kini resmi menjadi Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sinjai.

Menurutnya, apabila ASN tersebut masih aktif, sanksinya bisa dipecat. Walaupun belum secara resmi pensiun, tidak dibolehkan berpartai sesuai aturan yang berlaku termasuk peraturan tentang Netralitas ASN.

Kendati demikian, Bawaslu belum bisa menindak yang bersangkutan karena tahapan Pemilu 2024 belum masuk serta sesuai komitmen bersama KASN melalui MoU. Namun begitu apabila ada laporan masuk, pihaknya siap menindaklanjuti.

"Kalau ada yang laporkan, kami siap tindak lanjuti. Kami sebenarnya mengawasi netralitas dan kewajiban disiplin ASN, tetapi saat tahapan pemilu sudah masuk. Siapa pun boleh melaporkan ke KASN dan kami akan tindak lanjuti," ucapnya Saiful.

Sebelumnya, mantan Staf Ahli Gubernur Sulsel, Hasan Basri Ambarala telah dilantik menjadi Ketua DPC Hanura Kabupaten Sinjai, menggantikan Andi Fajar Yanwar yang telah meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Sekretaris demisioner DPC Hanura Sinjai, Hilal Yusuf, membenarkan bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai ASN, tetapi kini sudah memasuki masa purna bakti sebagai pamong dan pensiun pada Juli 2022.

"Beliau pensiun pada bulan tujuh nanti, dia sudah mengajukan pengunduran diri," tutur Hilal.

Ia berharap di bawah nakhoda Hasan Basri Ambarala akan mampu membesarkan Hanura di Sinjai. Apalagi dia sudah memiliki pengalaman menjabat di birokrasi serta memiliki jaringan yang mumpuni. Untuk target perolehan kursi pada Pemilu 2024, ia menyebutkan empat kursi dari sebelumnya dua kursi di DPRD Sinjai.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal posisinya masuknya menjadi pimpinan parpol serta apakah sudah mengajukan pengunduran diri, melalui telepon selularnya, Hasan Basri Ambarala, sejauh ini belum merespons.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Politik

Prabowo Diminta Akhiri Kebrutalan Demokrasi Liberal

Sabtu, 03 Januari 2026 - 23:29:47 WIB
Politik

Optimisme Masyarakat ke Purbaya Munculkan Fenomena Makan Tabungan

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:10:59 WIB
Politik

Purbaya Puji Perbaikan Bea Cukai, Meski Sempat “Perlu Digebuk Dikit"

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:08 WIB
Politik

Pelepasan 1,6 Juta Hektar Hutan Era Zulhas Bukan Izin Sawit, tapi Tata Ruang

Sabtu, 06 Desember 2025 - 20:59:02 WIB
Politik

Prabowo-Gibran Hadir di HUT ke-61 Golkar

Jumat, 05 Desember 2025 - 22:44:51 WIB
Politik

Purbaya Tepis Keras Kabar Bersitegang dengan DPR Soal Pajak Baru

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:11:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 235 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 422 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 227 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 321 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 354 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 342 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 381 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id