• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Polres Inhu Ringkus Komplotan Narkoba, Dalangnya Pecatan Polisi 2019

Fitri Aisah

Selasa, 05 Mei 2026 11:09:48 WIB
Cetak
Polres Inhu Ringkus Komplotan Narkoba, Dalangnya Pecatan Polisi 2019
Polres Inhu berhasil mengamankan komplotan pengedar narkoba

Inhu, BeritaOne.id - Peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu kembali terungkap. Jajaran Satres Narkoba Polres Inhu berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang saling terhubung, mulai dari pelaku lapangan hingga pemasok utama yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Inhu IPTU Rifles Bagariang, SH., MH langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Minggu, (3/5/2026) sekira pukul 19.15 WIB, petugas berhasil mengamankan RAS alias Amat(30) saat berada di atas sepeda motor di tepi jalan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,92 gram yang disimpan di saku jaketnya. Pelaku juga sempat membuang sebagian barang bukti, namun berhasil ditemukan kembali oleh petugas.

Dari hasil interogasi, Amat mengaku memperoleh sabu tersebut dari RS alias Fawi (39) Berdasarkan pengakuan itu, tim langsung melakukan pengembangan. Sekira pukul 20.15 WIB, petugas berhasil mengamankan Fawi di sebuah kamar penginapan wisma Quen di wilayah Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan dua bungkus sabu dengan berat kotor total 7,90 gram, uang tunai jutaan rupiah, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine terhadap Fawi menunjukkan positif narkoba.

Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah kepada AD alias Aldes (41) yang disebut sebagai pemasok utama. Pada malam yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, tim yang dipimpin langsung IPTU Rifles Bagariang kembali bergerak dan berhasil mengamankan Aldes di kawasan Perumahan Pematang Reba Permai.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu dengan berat kotor total mencapai 210 gram yang disembunyikan di dalam sepatu dan disimpan di bagasi mobil miliknya. Fakta mengejutkan terungkap, Aldes diketahui merupakan mantan personel Polres Inhu yang telah dipecat pada tahun 2019. Hasil tes urine terhadapnya juga menunjukkan positif menggunakan narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Saat ini seluruh tersangka sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AIPTU Misran.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Inhu dan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Ancaman hukuman berat menanti para pelaku sebagai bentuk komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hulu.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB
Hukrim

Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01:18 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
10 Agustus 2026
Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
08 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 927 Kali
  • 02
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 206 Kali
  • 03
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 213 Kali
  • 04
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 208 Kali
  • 05
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 286 Kali
  • 06
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 277 Kali
  • 07
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 318 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id