• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 01 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Masyarakat Rupat Lega, Pencabutan Izin PT SRL Dinilai Kabar Baik bagi Lingkungan dan Ekonomi

Fitri Aisah

Selasa, 27 Januari 2026 12:50:46 WIB
Cetak
Masyarakat Rupat Lega, Pencabutan Izin PT SRL Dinilai Kabar Baik bagi Lingkungan dan Ekonomi
kami menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah atas pencabutan PT SRL " ungkap Rama Rapiandi, masyarakat Pulau Rupat ini kepada wartawan, Selasa 27 Januari, 2026, di Rupat.

Bengkalis, BeritaOne.id - Masyarakat Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau menyambut baik kebijakan pemerintah mencabut ijin 28 perusahaan yang telah menjadi sumber bencana tiga Provinsi di Pulau Sumatera.

Dari 28 perusahaan yang dicabut ijinnya tersebut, salah satunya PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL). Berdasarkan analisis dan kajian dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau ijin PT SRL yang dicabut oleh pemerintah tersebut tersebar selain di Sumatera Utara, juga di Provinsi Riau.

Sebarannya di Provinsi Riau diantaranya di Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, dan Kabupaten Indragiri Hilir serta Indragiri HUlu total seluas 173.971 hektar.

Dalam ijin yang dicabut pemerintah itu disebutkan dalam SK nya bahwa Kabupaten Bengkalis termasuk dalam Blok IV, Kabupaten Kepulauan Meranti (Blok V), dan Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir (Blok VI).

Sementara Blok 1-2 berada di Sumatera Utara termasuk di Kabupaten Rokan Hlir Riau.

"Pencabutan ijin PT SRL di Riau terutama di Kabupaten Bengkalis kabar baik dan sangat membahagiakan kami masyarakat Rupat, dan kami menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah atas pencabutan PT SRL " ungkap Rama Rapiandi, masyarakat Pulau Rupat ini kepada wartawan, Selasa 27 Januari, 2026, di Rupat.

Dikatakan Rama, selama PT SRL beroperasi di Pulau Rupat, masyarakat merasa terancam dan ketakutan akibat pembukaan hutan alam secara besar-besaran.

Bahkan saat turun hujan lebat beberapa desa terendam banjir akibat kanal-kanal raksasa meluap menggenangi kampung warga.

"Bagi kami masyarakat Rupat, PT SRL sumber bencana dan telah melahirkan kemiskinan turun temurun, karena lahan mereka kuasai tak ada tempat masyarakat bertani " ungkap Rama.

Untuk itu kata Rama, masyarakat Pulau Rupat berharap pencabutan ijin PT SRL ini jangan hanya permainan kebijakan saja.

Dia berharap pencabutan ijin PT SRL di Pulau Rupat ini dibarengi dengan pemulihan ekosistem dan hutan di daerah tersebut.

Selain itu juga dapat berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dengan cara bertani.

"Jika memang pemerintah serius dan bersungguh-sungguh mempraktekan pasal 33 UUD NKRI 1945, maka bukanlah hal yang mustahil bisa mensejahterakan rakyat, " ungkap Rama.

Jangan pula, kata Rama, pencabutan ijin PT SRL tersebut hanya Gimmick yang pada akhirnya "cuma tukar baju" saja. "Yang pada akhirnya kembali akan beroperasi dan menindas dan melahirkan kemiskinan berlanjut " tegas Rama.

"Kami masyarakat Pulau Rupat sudah muak dengan korporasi besar beroperasi di Pulau Rupat merusak hutan dan alam di Tanah ini dan melahirkan kemiskinan di bumi Rupat ini " tutup Rama.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB
Daerah

DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan

Ahad, 28 Juni 2026 - 09:19:06 WIB
Daerah

Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:07:50 WIB
Daerah

PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:30:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 247 Kali
  • 02
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 215 Kali
  • 03
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 249 Kali
  • 04
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 242 Kali
  • 05
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 559 Kali
  • 06
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 319 Kali
  • 07
    YBM PLN Hadirkan Senyum di Libur Sekolah Lewat Khitan Massal dan Bantuan Pendidikan
    Dibaca: 337 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id