• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 02 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Bukan Cuma Urus Kebun, Petani Ini Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu di Pasir Penyu

Fitri Aisah

Kamis, 25 September 2025 10:28:21 WIB
Cetak
Bukan Cuma Urus Kebun, Petani Ini Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu di Pasir Penyu
Rony Kurniawan (34), warga Desa Perkebunan Sei Lala RT 022 RW 011, Kecamatan Sungai Lala.

Inhu, BeritaOne.id – Seorang petani yang semestinya sibuk mengurus kebun di Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), justru kedapatan memiliki pekerjaan sampingan yang berbahaya: menjadi pengedar sabu. Polisi akhirnya membongkar aktivitas gelap ini dan menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Pasir Penyu, Senin (23/9/2025).

Tersangka diketahui bernama Rony Kurniawan  (34), warga Desa Perkebunan Sei Lala RT 022 RW 011, Kecamatan Sungai Lala. Ia diamankan tim opsnal Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) setelah kedapatan membawa empat paket sabu siap edar.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH membenarkan pengungkapan tersebut. “Pelaku adalah seorang petani yang menyalahgunakan profesinya dengan ikut menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Kini ia beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Misran.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran sabu yang masuk dari wilayah Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu. Kanit Reskrim Polsek LBJ, AIPTU Istanola Pardede, SH segera melaporkan informasi itu kepada Kapolsek LBJ IPDA Daniel Okto. S, S.E., M.H. Mendapat perintah langsung, tim opsnal pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 17.50 WIB, tim menemukan seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa nomor polisi di Jalan Lintas Provinsi, Desa Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu. Gerak-geriknya mencurigakan, hingga akhirnya dihentikan. Benar saja, pria itu adalah Rony Kurniawan.

Saat digeledah, petugas menemukan 1 paket sabu ukuran sedang beserta plastik klip kosong di lipatan celana jeans yang dipakainya. Tidak berhenti di situ, polisi juga menemukan 1 paket sabu kecil di dalam kotak rokok ABI Blueberry serta 2 paket sabu kecil lain di saku belakang celana. Total ada empat paket sabu yang disita.

Selain sabu, turut diamankan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip kosong kecil, 1 plastik klip kosong sedang, 1 unit iPhone 12 ungu, serta sepeda motor Scoopy merah tanpa nopol yang digunakan pelaku.

Dalam interogasi awal, Rony mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bernama Santo, warga Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik. Saat ini polisi masih mendalami jaringan pemasok barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, Rony dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Polres Inhu bersama jajaran Polsek terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Inhu. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AIPTU Misran.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 290 Kali
  • 02
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 218 Kali
  • 03
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 245 Kali
  • 04
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 275 Kali
  • 05
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 270 Kali
  • 06
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 588 Kali
  • 07
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 345 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id