• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Aset Rp246 Juta Milik Mak Gadi Disita di Kampar, Polres Inhu Lintas Wilayah Telusuri TPPU

Fitri Aisah

Jumat, 23 Mei 2025 16:38:05 WIB
Cetak
Aset Rp246 Juta Milik Mak Gadi Disita di Kampar, Polres Inhu Lintas Wilayah Telusuri TPPU
Penyitaan dilakukan dengan pemasangan spanduk resmi yang menyatakan bahwa rumah tersebut kini berstatus dalam pengawasan aparat penegak hukum.

Inhu, BeritaOne.id - Satu lagi aset milik terduga pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Nurhasana alias Mak Gadi, berhasil disita oleh jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Menariknya, penyitaan kali ini dilakukan di luar wilayah hukum Inhu, tepatnya di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Aset berupa rumah hunian tersebut ditaksir bernilai lebih dari Rp200 juta.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan pada Kamis, (22/5/ 2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Tim dari Polres Inhu mendampingi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar untuk menghitung nilai aset atas nama Nuriana JR, yang beralamat di Perumahan Pandau Jaya Blok C 26 No. 6 RT 002 RW 006 Dusun V Sungai Tangon Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

“Penyitaan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka Mak Gadi berdasarkan surat penetapan Nomor 325 / PenPid.B-SITA / 2025 / PN Bkn,” jelas Aiptu Misran. “Aset yang kami sita berupa rumah dan tanah yang berada di wilayah Kabupaten Kampar, namun kuat dugaan berkaitan dengan hasil tindak pidana yang sedang kami selidiki.”

Hasil penghitungan dari pihak Bapenda Kampar menyebutkan bahwa nilai bangunan mencapai Rp46.000.000, sementara nilai tanah ditaksir sebesar Rp200.000.000. Total estimasi nilai aset mencapai Rp246 juta. Proses ini turut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, Jumadi Palil, serta Sekretaris Desa, Beni Malindo, guna menjamin keterbukaan dan keabsahan proses hukum di lapangan.

Penyitaan dilakukan dengan pemasangan spanduk resmi yang menyatakan bahwa rumah tersebut kini berstatus dalam pengawasan aparat penegak hukum. Ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya pengalihan atau penghapusan aset oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Narkoba AKP Adam Efendy, SE.MH yang diwakili Aiptu Nopri, S.H., Aipda Juan Arieka, S.H., dan Brigpol Dodi Silaen, S.H. Sedangkan tim Bapenda terdiri dari Rosihan Ali, S.HI., M.Si., Tata Sopian, S.M., dan Zikri Alfan Maulanaz, S.T.

“Kegiatan ini membuktikan bahwa Polres Inhu tidak hanya menyelidiki aset dalam wilayah hukumnya, tapi juga menelusuri hingga ke luar daerah untuk memastikan semua aset yang berkaitan dengan tindak pidana bisa diamankan,” tegas Aiptu Misran.

Penyitaan ini menambah daftar panjang aset Mak Gadi yang berhasil dibekukan. Dengan pendekatan hukum yang menyeluruh dan profesional, diharapkan proses penegakan hukum ini bisa menjadi contoh transparansi dan integritas dalam pemberantasan kejahatan finansial di Indonesia.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 320 Kali
  • 02
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 212 Kali
  • 03
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 223 Kali
  • 04
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 270 Kali
  • 05
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 983 Kali
  • 06
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 237 Kali
  • 07
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 294 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id