• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 20 Mei 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah
  • Inhu

Kasus Kades Sungai Raya, LSM Inpset Apresiasi Langkah Tegas Kejaksaan Inhu

Ramdana Yudha

Selasa, 20 Mei 2025 18:24:50 WIB
Cetak
Kasus Kades Sungai Raya, LSM Inpset Apresiasi Langkah Tegas Kejaksaan Inhu

Inhu, BeritaOne.id - Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpset) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, terus mengawal kasus dugaan gratifikasi dan penjualan lahan yang diduga melibatkan Kepala Desa Sungai Raya Erwanto SE. Audiensi pengurus Inpest dengan pihak Kejaksaan Negeri Inhu Senin (21/4/2024) lalu mengungkap perkembangan perkara tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejari Inhu menegaskan bahwa laporan yang disampaikan LSM Inpset diproses secara hukum dan tidak akan diabaikan. Hal tersebut disampaikan kembali oleh Ketua LSM Inpset, Chandra, didampingi Sekretaris Kasuma Negara ST, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pematang Reba, Selasa (20/5/2025).

“Berkas dugaan gratifikasi dan penjualan lahan oleh Kades Sungai Raya telah dilimpahkan ke Inspektorat Inhu untuk ditindaklanjuti dalam rangka koordinasi dan penghitungan kerugian negara,” ujar Chandra.

Chandra menambahkan, bahwa pihaknya mengapresiasi langkah tegas dan profesional yang telah ditunjukkan Kejaksaan Inhu dalam menindaklanjuti laporan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari pengusaha hiburan malam di Pekanbaru dan transaksi penjualan lahan desa.

“Kami menilai Kejaksaan Inhu telah bekerja maksimal. Harapan kami, institusi kejaksaan semakin kuat sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum yang didukung oleh kekuatan TNI,” lanjutnya.

Sebagai pelapor resmi, LSM Inpset berharap semangat dan keteguhan yang sama juga ditunjukkan oleh aparat penegak hukum daerah.

"Kejaksaan Inhu jangan goyah oleh tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun, termasuk dari Polda Riau. Perlu kami tegaskan, laporan yang kami sampaikan ini menyangkut Kades aktif, Erwanto SE, bukan mantan kepala desa sebagaimana yang tengah diproses di kepolisian," tegas Chandra.

Lebih jauh, Chandra menekankan bahwa penyelesaian kasus ini sangat penting bagi masyarakat Desa Sungai Raya. Pihaknya berharap, melalui proses hukum yang transparan dan tuntas, pemerintahan desa yang bersih dapat terwujud dan masyarakat kembali hidup dalam ketentraman.

"Kami mohon Kejaksaan Inhu segera menuntaskan laporan kami terkait dugaan gratifikasi dan penjualan lahan oleh Kepala Desa Sungai Raya. Ini menyangkut kepentingan publik dan integritas penyelenggara pemerintahan desa," ucapnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Inhu, Muhammad Ulinnuha, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan tersebut sedang dalam penanganan serius.

"Untuk perkara kebun kelapa sawit seluas 370 hektare di Desa Sungai Raya, proses hukumnya sedang ditangani Polda Riau. Namun, untuk dugaan gratifikasi berupa fasilitas hotel di Pekanbaru yang dilaporkan oleh LSM Inpset, kami dari Kejari Inhu yang memprosesnya,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Inhu Ulinnuha.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat indikasi penjualan lahan seluas dua hektare oleh Kades Erwanto dan dugaan penerimaan fasilitas menginap di hotel di Pekanbaru.

"Terkait penjualan lahan dan gratifikasi Kades Sungai Raya sudah disampaikan ke Inspektorat Inhu untuk kordinasi,” pungkasnya. **BOI6/Tim


 Editor : Yudha / Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Rengat Barat Turun Langsung Dukung Ketahanan Pangan Warga

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:49:00 WIB
Daerah

Polri Hadir di Sektor Pertanian, Kapolsek Batang Cenaku Tinjau Budidaya Jagung Pipil

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:51:21 WIB
Daerah

Pascagenangan Air, Kapolsek Rengat Barat Cek Kondisi Lahan Jagung di Desa Talang Jerinjing

Senin, 18 Mei 2026 - 09:49:22 WIB
Daerah

Bertekad Murnikan Organisasi, Fadila Saputra Maju Jadi Calon Ketua PPM Riau

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:46:12 WIB
Daerah

Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:05:19 WIB
Daerah

Sinergi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Desa Sialang Dua Dahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:18:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta
20 Mei 2026
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Rengat Barat Turun Langsung Dukung Ketahanan Pangan Warga
19 Mei 2026
Polri Hadir di Sektor Pertanian, Kapolsek Batang Cenaku Tinjau Budidaya Jagung Pipil
19 Mei 2026
Polsek Rengat Barat Tangkap Pria di Warung Nasi Pematang Reba, Sabu Ditemukan dalam Jok Motor
19 Mei 2026
Pascagenangan Air, Kapolsek Rengat Barat Cek Kondisi Lahan Jagung di Desa Talang Jerinjing
18 Mei 2026
Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti
18 Mei 2026
Bertekad Murnikan Organisasi, Fadila Saputra Maju Jadi Calon Ketua PPM Riau
16 Mei 2026
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur
14 Mei 2026
Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan
14 Mei 2026
Sinergi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Desa Sialang Dua Dahan
13 Mei 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Polsek Rengat Barat Tangkap Pria di Warung Nasi Pematang Reba, Sabu Ditemukan dalam Jok Motor
    Dibaca: 391 Kali
  • 02
    Pascagenangan Air, Kapolsek Rengat Barat Cek Kondisi Lahan Jagung di Desa Talang Jerinjing
    Dibaca: 302 Kali
  • 03
    Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 222 Kali
  • 04
    Bertekad Murnikan Organisasi, Fadila Saputra Maju Jadi Calon Ketua PPM Riau
    Dibaca: 231 Kali
  • 05
    Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur
    Dibaca: 715 Kali
  • 06
    Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 07
    Sinergi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Desa Sialang Dua Dahan
    Dibaca: 729 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id