• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Gerebek Kafe, Tangkap Kurir: Polisi LBJ Ungkap Rantai Peredaran Narkoba di Inhu

Fitri Aisah

Rabu, 14 Mei 2025 13:11:19 WIB
Cetak
Gerebek Kafe, Tangkap Kurir: Polisi LBJ Ungkap Rantai Peredaran Narkoba di Inhu
Tiga tersangka kasus narkoba

Inhu, BeritaOne.id — Jajaran Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dalam pengungkapan ini, tidak hanya pengedar yang diamankan di lokasi kejadian, namun petugas juga berhasil memburu pemasok barang haram tersebut hingga ke Kecamatan Pasir Penyu.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah kafe di Desa Tasik Juang, Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek LBJ IPDA Ripal Indrawata, SH MH bersama Kanit Reskrim Aiptu Istanola Pardede, SH., melakukan penggerebekan di lokasi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ewa alias Kelewang (45), warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram yang disembunyikan di bawah meja tempat pelaku duduk. Selain itu, satu unit ponsel Realme C31 warna hitam turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH., menjelaskan bahwa pelaku terbukti memiliki, menyimpan, menguasai, dan menjual narkotika jenis sabu. “Ewa alias Kelewang juga mengakui bahwa sabu tersebut ia peroleh dari seorang pria bernama Rizky Ramadhani Daulay yang berdomisili di Kecamatan Pasir Penyu,” terang Aiptu Misran.

Tidak berhenti di situ, jajaran Polsek LBJ langsung melakukan pengembangan kasus. Sekitar pukul 18.00 WIB di hari yang sama, tim berhasil melacak keberadaan Rizky di sebuah rumah di Desa Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria, yakni Rizky Ramadhani bin Z. Daulay (33) dan Julius Hendriyono (41), saat berada di depan rumah. Dalam penggeledahan, ditemukan sabu seberat 0,83 gram, sejumlah plastik klip kosong, satu sendok sabu, dua unit ponsel, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Kedua pelaku mengaku berperan sebagai kurir sabu atas perintah seseorang yang identitasnya telah diketahui polisi dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Mereka mengaku bertugas mengantarkan pesanan sabu kepada para pembeli yang telah dihubungi sebelumnya.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek LBJ. Kami juga masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain yang sudah masuk dalam DPO,” tutup Aiptu Misran.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Indragiri Hulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 380 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 271 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 312 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 315 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 349 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 339 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 680 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id