• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Dihiasi Aksi Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba 22 Kg

Novi Rahmadani

Rabu, 14 Mei 2025 10:51:04 WIB
Cetak
Dihiasi Aksi Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba 22 Kg

Medan, BeritaOne.Id - Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram di kawasan Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, pada Minggu, 11 Mei 2025. 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial H (42), warga asal Kecamatan Medan Polonia. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas seseorang yang diduga menjadi kurir narkoba.

"Informasi yang kami terima langsung ditindaklanjuti, dan tim di lapangan berhasil meringkus H di kawasan Jalan Aksara," ujar Gidion dalam konferensi pers, dikutip RMOLSumut, Selasa, 13 Mei 2025.

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, hingga akhirnya pelaku terjatuh dan berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sabu seberat 22 kg yang disimpan tersangka dalam sepeda motor yang dikendarainya.

"Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan dikirim ke daerah Pancurbatu. Barang haram itu diterimanya dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran," imbuhnya.

Gidion menambahkan, tersangka H sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus serupa, dan kali ini ia dijanjikan bayaran sebesar Rp20 juta untuk mengantarkan sabu yang Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, hingga akhirnya pelaku terjatuh dan berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sabu seberat 22 kg yang disimpan tersangka dalam sepeda motor yang dikendarainya.

"Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan dikirim ke daerah Pancurbatu. Barang haram itu diterimanya dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran," imbuhnya.

Gidion menambahkan, tersangka H sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus serupa, dan kali ini ia dijanjikan bayaran sebesar Rp20 juta untuk mengantarkan sabu yang dibungkus dengan merek Gwangjiwang.

"Ini bukan kali pertama. Ia mengaku telah dua kali berhasil mengantarkan sabu ke wilayah Medan," tambahnya.

Menurut Gidion, peredaran narkotika menjadi akar dari banyak tindakan kriminal yang meresahkan warga, seperti tawuran dan aksi kekerasan jalanan.

“Atas tindakan ini, tersangka H dijerat dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau bahkan hukuman seumur hidup,” tandasnya. **BrOne-09
 


Sumber : Rmol Com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 322 Kali
  • 02
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 213 Kali
  • 03
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 225 Kali
  • 04
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 271 Kali
  • 05
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 983 Kali
  • 06
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 238 Kali
  • 07
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 297 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id