• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 18 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Asyik Nongkrong, Yudi Digerebek Polisi: 15 Paket Sabu Disita dari Pipa Paralon

Fitri Aisah

Jumat, 25 April 2025 20:46:33 WIB
Cetak
Asyik Nongkrong, Yudi Digerebek Polisi: 15 Paket Sabu Disita dari Pipa Paralon
Yudi digrebek saat sedang duduk santai bersama temannya pada Jumat dini hari, 25/4/2025

Inhu, BeritaOne.id — Malam yang seharusnya tenang di Desa Talang Sungai Parit, Kecamatan Rakit Kulim, mendadak ricuh ketika sekelompok personel Polsek Kelayang melakukan penggerebekan di sebuah rumah warga. Seorang pria berinisial M. Yudi alias Yudi tak menyangka bahwa kehadirannya di rumah tersebut akan berakhir dengan borgol di tangannya.

Yudi digrebek saat sedang duduk santai bersama temannya pada Jumat dini hari, (25/4/2025), sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas yang telah mengantongi informasi dari warga mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika, langsung bertindak cepat di bawah komando Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri, SH MH.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka. Informasi tersebut dilaporkan kepada Kapolsek dan segera ditindaklanjuti dengan perintah investigasi kepada Kanit Reskrim bersama empat anggota lainnya. Setelah mengamati pergerakan Yudi dan rekannya, polisi memutuskan untuk bergerak cepat.

Saat penggerebekan, Yudi tidak melakukan perlawanan. Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 15 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu, disembunyikan di dalam potongan pipa paralon. Selain itu, turut diamankan sebuah dompet hitam, pipet plastik, plastik klip, dan tisu bekas pakai.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH., membenarkan kejadian tersebut. "Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,61 gram," ungkap Aiptu Misran.

Dalam interogasi awal, Yudi mengaku bahwa barang haram tersebut milik seorang pria  yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Yudi mengakui bahwa ia turut membantu Andre dalam mengedarkan sabu kepada calon pembeli di wilayah itu.

Sayangnya, saat penggerebekan berlangsung, Andre berhasil melarikan diri dan hingga kini masih diburu pihak berwajib. Sementara itu, Yudi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kini telah diamankan di Polsek Kelayang guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Yudi dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Inhu. Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 392 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 217 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 263 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 279 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 219 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 312 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id