• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Laporan Penyerobotan 370 Ha Ditolak, Petani Sungai Raya Tuding Polres Inhu Memihak Perusahaan

Novi Rahmadani

Rabu, 16 April 2025 07:37:57 WIB
Cetak
Laporan Penyerobotan 370 Ha Ditolak, Petani Sungai Raya Tuding Polres Inhu Memihak Perusahaan

Inhu, BeritaOne.Id -  Puluhan petani di Desa Sungai Raya dan petani di Sekip Hilir Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)- Riau, kecewa setelah laporan mereka terkait dugaan penyerobotan lahan dan kebun kelapa sawit oleh PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) seluas 370 ha ditolak oleh penyidik pidana umum (Pidum) Polres Inhu, Selasa (15/4/2025).

Para petani yang membawa bukti serta surat surat kepemilikan lahan yang tergabung dalam aksi solidaritas melaporkan penyerobotan lahan ke Polres Inhu itu terpaksa membubarkan diri dan "balik kanan" dari Mapolres Inhu setelah laporan yang hendak mereka buat tidak diterima oleh pihak kepolisian. Mereka menuding adanya perlakuan diskriminatif dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana di Polres Inhu.

"Hari ini, lahan perkebunan kami seluas 370 hektare diserobot oleh Dedi Handoko Alimin, pemilik PT SBP, tapi laporan kami justru ditolak," ujar Samsir, perwakilan petani kelapa sawit di Sungai Raya, dibenarkan oleh puluhan petani yang hadir ke Mapolres Inhu tersebut.

Samsir menyebutkan, masyarakat memiliki bukti kepemilikan lahan berupa surat tanah yang sah. Namun menurutnya, ketika masyarakat ingin melapor, selalu mendapat penolakan dari penyidik. Berbanding terbalik jika pihak perusahaan yang melaporkan masyarakat.

"Kalau utusan perusahaan yang datang, malam hari pun laporan langsung diterima, dan masyarakat langsung dipanggil sebagai terlapor. Tapi saat kami yang datang membawa bukti dan permohonan keadilan, justru ditolak," kata Samsir dengan suara keras.

Samsir menilai, aparat penegak hukum di Polres Inhu terkesan memihak kepada perusahaan milik Dedi Handoko. Bahkan juga mengaku para petani sempat merasa diintimidasi oleh penyidik Polres Inhu maupun Polda Riau ketika dipanggil atas laporan pihak perusahaan PT SBP.

"Dedi Handoko datang ke Inhu merampas hak masyarakat. Kami dipanggil penyidik dan ditakut-takuti, padahal lahan itu milik kami dan sudah kami garap sejak lama," jelas Samsir.

Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar dikonfirmasi Selasa (15/4/2025) membenarkan adanya informasi pelaporan petani di Sungai Raya ke Polres Inhu, namun dirinya tidak mengetahui persis apa penyebab ditolaknya laporan tersebut.

"Sayalah orang yang menginisiasi agar masyarakat menyampaikan laporan ke Polres Inhu, jika ada lahan masyarakat di 370 ha itu," kata Kapolres Inhu Fahrian seraya menyampaikan agar melakukan kroscek kepada kasat Intel Polres Inhu dan penyidik di Satreskrim Polres Inhu.

Ditempat terpisah, peyidik Satreskrim Polresta Inhu yang juga menjabat sebagai Kanit Pidum Ipda Jerico, membenarkan penolakan laporan penyerobotan tanah petani di Sekip Hilir sebab belum bisa masuk delik aduan karena bukti atas penyerobotan belum ada.

"Setelah kami pelajari, bukti awal yang dibawa pelapor belum memenuhi syarat formil dan materil untuk ditindaklanjuti sebagai laporan resmi,” kata penyidik Polres Inhu Ipda Jerico.

Namun demikian, pihak kepolisian mengaku siap menerima laporan kembali apabila warga melengkapi dokumen pendukung, bukti penyerobotan dan bukti atas kepemilikan hak atas tanah atau bukti lainnya yang diakui secara hukum.

Sementara itu, kuasa hukum petani di Sungai Raya Alnasri Nasution SH menilai penolakan laporan petani di Polres Inhu dalam dugaan penyerobotan lahan kebun sawit sebagai bentuk keberpihakan aparat kepada korporasi. "Ini bukan kali pertama masyarakat kesulitan mencari keadilan dalam konflik petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Kecamatan Rengat," kata Alnasri. **


 Editor : Redaktur

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 395 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 222 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 266 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 282 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 221 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 316 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id