• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Inkonsistensi Kebijakan Menggerus Kepercayaan, LPJK Harus Bertransformasi

Fitri Aisah

Senin, 14 April 2025 13:57:04 WIB
Cetak
Inkonsistensi Kebijakan Menggerus Kepercayaan, LPJK Harus Bertransformasi
Ir Effendi Sianipar MM MSi

Oleh : Ir Effendi Sianipar MM MSi

BeritaOne.id - LEMBAGA Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), yang dibentuk melalui Peraturan Menteri PUPR No. 9 Tahun 2020, memikul tanggung jawab besar dalam membenahi sektor jasa konstruksi nasional. Namun di tengah tuntutan kemajuan industri, LPJK justru dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pelaku usaha konstruksi, terutama dalam aspek pengembangan sistem permodalan, rantai pasok, serta pembiayaan sertifikasi kompetensi kerja.

Mengacu pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, LPJK diamanatkan menjalankan enam fungsi utama: mengembangkan, menyelenggarakan, memberikan, mengumpulkan, menjamin, dan membuat. Namun, implementasi dari fungsi-fungsi tersebut masih belum maksimal. Di lapangan, kegiatan LPJK kerap terfokus pada sosialisasi aturan, pelatihan, dan penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU), Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), serta Sertifikat Keterampilan (SKT)—sementara aspek pengembangan sistem keuangan dan pembiayaan cenderung terabaikan.

Hal ini diperparah dengan pasal multitafsir dalam UU No. 2 Tahun 2017, khususnya Pasal 5 Ayat 7, yang menyebut bahwa pembiayaan sertifikasi dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Konsekuensinya, program strategis seperti subsidi sertifikasi bisa mandek, bahkan sempat berujung pada keterlambatan pembayaran gaji pengurus LPJK.

Dalam hal pelaksanaan kewenangan daerah, UU Jasa Konstruksi sejatinya telah mengatur peran penting pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pelatihan tenaga ahli dan terampil, serta pengelolaan sistem informasi jasa konstruksi. Namun, implementasi Permen PUPR No. 9/2020 justru dinilai kurang memberikan ruang kepada daerah untuk berperan secara aktif. Akibatnya, potensi otonomi daerah dalam mendorong pengembangan konstruksi lokal kurang dimanfaatkan secara optimal.

Situasi ini berdampak langsung pada banyak asosiasi jasa konstruksi yang kini kehilangan daya hidup. Padahal, keberadaan LPJK sendiri tidak lepas dari peran dan kontribusi asosiasi tersebut.

Ketimpangan dalam pelaksanaan tugas LPJK pun menjadi sorotan, terutama ketika terjadi gangguan proyek akibat tidak validnya SBU atau SKK. Proyek-proyek konstruksi sempat tertunda atau bahkan batal dilaksanakan, menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga yang sejatinya hadir untuk memberikan kepastian hukum dan teknis dalam pembangunan.

Meski demikian, LPJK tetap mencatat sejumlah langkah positif, seperti penertiban tenaga kerja konstruksi. Namun, banyak persoalan mendasar yang belum tersentuh: sistem permodalan yang tidak efektif, rantai pasok material yang tak terorganisir, serta proses administrasi yang lamban.

Kisah ironi dalam proyek-proyek besar seperti pembangunan Jalan Tol MBZ menjadi simbol kegagalan pengawasan dan pengendalian. Korupsi senilai Rp550 miliar yang menyeret sejumlah pelaksana, meski telah menandatangani fakta integritas, menunjukkan bahwa penegakan integritas masih lemah. Hal ini diperparah dengan narasi klasik “hanya oknum”, yang kerap digunakan untuk meredam kegaduhan, alih-alih menyelesaikan akar persoalan.

Realitas ini menunjukkan bahwa sektor jasa konstruksi Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya teknokratis, tetapi juga visioner dan konsisten terhadap prinsip tata kelola yang baik. LPJK harus menjadi lembaga yang mampu membaca realitas lapangan, memahami otonomi daerah, serta membangun sinergi nyata dengan asosiasi jasa konstruksi yang kini terpinggirkan.

Tanpa langkah berani untuk mengakhiri inkonsistensi kebijakan dan ketegasan dalam menindak pelanggaran, LPJK berisiko kehilangan legitimasi di mata pelaku usaha. Reformasi internal, penguatan peran daerah, serta kemitraan sejajar dengan asosiasi adalah langkah krusial untuk mengembalikan kejayaan dunia konstruksi nasional—sektor yang menyerap jutaan tenaga kerja dan menjadi pilar utama pembangunan bangsa.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 397 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 224 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 268 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 283 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 222 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 317 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id