Jakarta, BeritaOne.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang mantan Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Kejagung juga memeriksa dua orang lainnya.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan keduanya yakni Dirjen Migas ESDM tahun 2020-2024 Tutuka Ariadji (TA) dan Plt. Dirjen Migas tahun 2019-2020 yakni Ego Syahrial (ES).
"Jumat, 7 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa empat orang saksi," kata Harli melalui keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Berikut 4 saksi yang diperiksa Kejagung:
1. TA selaku Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020-2024;
2. ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2019-2020;
3. CJ selaku Analyst Light Distillato Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019-2020;
4.AYM selaku Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas;
Namun, Harli belum menjelaskan dengan rinci materi pemeriksaan terhadap keempatnya. Yang pasti, dia menyebut, pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuhnya.
Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.
9 orang ditetapkan tersangka yakni:
1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
4. AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
5. MKAR selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa;
6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
7. GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC;