• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

PT Surya Dumai Agrindo Diduga Tak Patuhi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, 5 Desa dan 1 Kelurahan di Bukit Batu Tak Rasakan CSR

Fitri Aisah

Senin, 17 Februari 2025 09:25:04 WIB
Cetak
PT Surya Dumai Agrindo Diduga Tak Patuhi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, 5 Desa dan 1 Kelurahan di Bukit Batu Tak Rasakan CSR

Bengkalis, BeritaOne.id – Kewajiban CSR perusahaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dasar hukum CSR sendiri tersebar dalam beberapa peraturan, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012).

Namun itu diduga tidak pernah dilakukan PT Surya Dumai Agrindo (SDA) yang beroperasi di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi. Ironisnya lagi, sejak beroperasi tahun 2011 perusahaan tersebut sudah melanggar PP Tahun 47 tahun 2012, tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012), tanpa ada sanksi tegas dari pemerintah.

Berdasarkan informasi dilapangan, sebanyak lima desa dan satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, diduga tidak pernah merasakan CSR dari PT Surya Dumai Agrindo (SDA) .

LSM Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Wilayah Riau meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit perusahaan tersebut.

Direktur BPN-ICI Riau, Darwis, mengungkapkan bahwa PT Surya Dumai Agrindo telah mengantongi sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 16 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkalis sejak 9 Maret 2011.

Sejak saat itu, PT SDA bertanggung jawab atas penyaluran dana CSR kepada masyarakat di lima desa dan satu kelurahan yang menjadi desa binaannya.

"Pada masa PT Riau Makmur Sentosa (RMS) mengelola lahan ini, setiap desa menerima Rp 100 juta per tahun dari dana CSR. Namun, setelah kepemilikan berpindah ke PT Surya Dumai Agrindo, dana tersebut tidak lagi disalurkan. Ke mana perginya miliaran rupiah hak masyarakat ini?" kata Darwis kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Dipaparkan Darwis Adapun desa-desa yang tergabung dalam koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) sejak 2005 mencakup Desa Pangkalan Jambi, Sejangat, Sei Selari, Buruk Bakul, serta Kelurahan Sungai Pakning. Desa Dompas sebelumnya tergabung, namun mengundurkan diri pada 2019.

Menurut Darwis para kepala desa dan pejabat kelurahan telah memberikan konfirmasi kepada BPN ICI Riau secara tegas bahwa mereka membenarkan bahwa mereka tidak pernah menerima dana CSR dari PT Surya Dumai Agrindo.

Di antaranya Novri Jefrika, Kepala Desa Pangkalan Jambi, menyatakan pihaknya tak pernah mendapat bantuan CSR.

Begitu pula dengan Rachmat Iwandi, Kepala Desa Sejangat, yang juga mantan sekretaris koperasi BBDM, mengungkapkan hal serupa.

Selanjutnya Farid Akbar, Lurah Sungai Pakning, yang meneruskan perjuangan mantan bendahara koperasi BBDM, juga menyatakan tidak pernah mendapat bantuan.

Selain itu Erwan, PJ Kepala Desa Sei Selari juga menyebut bahwa ketua koperasi sebelumnya, H. Ismail, juga tak pernah menerima dana CSR dari perusahaan.

Terakhir Hasanuddin, PJ Kepala Desa Buruk Bakul, mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan pernah mengajukan proposal bantuan, tetapi tidak pernah direspons oleh PT SDA.

Sementara itu, pihak PT Surya Dumai Agrindo melalui manajer kebunnya mengklaim telah menyalurkan dana CSR, namun tidak ada bukti konkret yang mendukung pernyataan tersebut.

Saat hak ini dikonfirmasi kepada Humas PT SDA Wilayah Pakning, Thomas Tan melalui pesan WatsApp nya, tidak menjawab konfirmasi, terkait belum disalurkannya dana CSR sejak tahun 2011 tersebut.

Peran BPKP dalam Audit Dana CSR

BPKP adalah lembaga pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan keuangan negara, termasuk audit terhadap pengelolaan dana yang terkait dengan kepentingan publik. Namun, dana Corporate Social Responsibility (CSR) adalah kewajiban perusahaan yang bersifat privat, bukan dana yang langsung berasal dari APBN atau APBD.

Meskipun begitu, BPKP dapat mengaudit dana CSR jika:

Terdapat dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana CSR yang merugikan negara atau masyarakat.

Ada keterlibatan dana publik dalam pengelolaan CSR, misalnya jika perusahaan bekerja sama dengan pemerintah dalam program CSR.

CSR menjadi bagian dari kewajiban perizinan atau perjanjian dengan pemerintah, misalnya dalam perjanjian Hak Guna Usaha (HGU) atau program kemitraan dengan desa.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Surya Dumai Agrindo terkait hal ini.***


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 235 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 422 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 227 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 320 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 354 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 342 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 381 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id