Inhu, BeritaOne.id – Kelompok Kerja Guru (KKG) umum guru kelas dari enam sekolah yang tergabung dalam KKG Gugus V Sehati Kecamatan Rengat mematangkan pemahaman mengenai sistem asesmen atau penilaian kompetensi guru. Pertemuan tersebut digelar Sabtu (25/1/2025) di aula Sekolah Dasar Negeri (SDN) 012 Sungai Beringin Kecamatan Rengat dengan peserta seluruh guru kelas di 6 sekolah.
Pertemuan KKG umum guru kelas seperti bulan lalu yang dilakukan KKG Gugus V Sehati Kecamatan Rengat, diikuti oleh guru umum kelas dari enam sekolah dasar, serta tampak hadir juga Kepsek SDN 012 Sungai Beringin Maryati SPd, Kepsek SDN 021 Pasir Kemilu Syafridah SPd SD, Kepsek SDN 022 Pulau Gajah Enik Aprianti SPdI, Kepsek SDN 027 Sungai Beringin Heri Mpd, Plt Kepsek SDN 005 Sungai Raya Rojali, MPdI, serta Kepsek SDN 030 Rawa Skip Muyasaroh SPdi.
Dalam liputan tim wartawan JMSI Inhu Go To School, pertemuan KKG umum guru kelas, mengangkat tema "Terwujudnya Kompetensi Guru yang Profesional", pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan pentingnya asesmen atau penilaian terhadap proses belajar mengajar di sekolah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan disekolah.
Ketua KKG Gugus V Rengat, Suratman SPd, menyampaikan beberapa poin penting untuk diperhatikan dalam assessment penilaian terhadap proses belajar mengajar disekolah, pemahaman yang baik tentang fungsi asesmen atau penilaian kompetensi sangat penting sebelum dilakukan penilaian terhadap proses belajar mengajar.
"Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para guru, sehingga ke depan dapat lebih siap dalam menghadapi asesmen kompetensi guna mendukung profesionalisme mereka di dunia pendidikan,” ujar Suratman dalam pertemuan KKG gugus V Sehati Rengat.
Disampaikan ketua KKG gugus V Sehati, ada dua sistim penilaian assessment untuk guru, pertama, asesmen formatif, yaitu jenis asesmen yang dilakukan untuk memberikan umpan balik kepada guru dan siswa untuk memperbaiki proses belajar dan mengajar. "Asesmen formatif ini dilakukan pada awal, pertengahan, akhir, dan sepanjang pembelajaran," kata Suratman.
Yang kedua, asesmen sumatif merupakan suatu penilaian yang dilakukan guna memastikan tercapainya tujuan pembelajaran di sekolah. Berbeda dengan asesmen formatif, asesmen sumatif biasanya dilakukan di akhir proses pembelajaran. "Contohnya dilakukan pada akhir semester, akhir tahun ajaran sekolah, maupun akhir jenjang pendidikan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Inti KKG V Sehati, Maryati SPd menambahkan, melalui pertemuan KKG umum guru kelas, diharapkan, para guru bisa berbagi pengalaman dan strategi dalam asesmen penilaian proses belajar mengajar di sekolah, yang menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan proses pembelajaran.
"Semoga apa yang diharapkan dari sebuah proses belajar mengajar di sekolah bisa dicapai," ujar Maryati.
Ditambahkannya, asesmen formatif dilakukan secara berkelanjutan selama proses pembelajaran berlangsung disekolah, misalnya melalui observasi, diskusi, kuis, atau portofolio. Sedangkan asesmen sumatif dilakukan pada akhir suatu unit, bab, semester, atau tahun ajaran, misalnya melalui ujian akhir, tes standar, atau proyeksi akhir.
Kegiatan KKG gugus V Sehati Kecamatan Rengat diharapkan terus berlanjut, agar guru-guru di Kecamatan Rengat khusunya 6 sekolah semakin siap menghadapi tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang dimasa depan. **