Seberida, BeritaOne.id - Desa Sibabat merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Desa Sibabat adalah Desa Transmigrasi yang sebelumnya bernama Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) III NES II Danau Tiga di bawah Pembina PTP IV Bukit Selasih. Desa ini memiliki penduduk dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 1.431 jiwa dan jenis kelamin perempuan sebanyak 1.332 jiwa.
Desa yang berdiri pada tanggal 15 Maret 1986 ini memiliki luas wilayah 2.808 km². Desa ini berbatasan di sebelah utara dengan Desa Danau Tiga dan Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat; di sebelah selatan dengan Desa Petala Bumi dan Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida; di sebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida; dan di sebelah barat berbatasan dengan Desa Talang Sungai Parit, Kecamatan Rakit Kulim.
Desa Sibabat, yang memiliki kode desa nomor 14.02.06.2010, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia No. 72 Tahun 2019, dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) Jamini, S.Pd, yang terpilih melalui pilkades serentak di Kabupaten Indragiri Hulu pada 25 Agustus 2021. Kades Jamini dilantik oleh Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, SE, pada bulan Desember 2021.
Sebagai Kepala Desa Sibabat, Jamini, S.Pd yang baru, akan melaksanakan roda pemerintahan Desa Sibabat selama enam tahun ke depan, periode 2021 hingga 2027. Dengan adanya perubahan undang-undang tentang desa, masa jabatan Kades bertambah dua tahun, sehingga masa jabatan menjadi periode 2021 hingga 2029.
Desa Sibabat memiliki visi, yaitu “Bersama Membangun Desa Melalui Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional, Akuntabel Demi Terwujudnya Desa Sibabat yang Lebih Sejahtera, Bermartabat, dan Berbudaya.” Demi terwujudnya visi tersebut, terdapat beberapa misi, di antaranya:
1. Optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, pelayanan kepada masyarakat yang prima, serta pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan mengedepankan partisipasi serta gotong royong masyarakat.
2. Memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat untuk membentuk masyarakat yang produktif, didukung oleh kondisi infrastruktur yang baik dan lingkungan yang lestari, sehingga terselenggara berbagai aktivitas yang mendorong kemajuan desa, seperti pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), pemberdayaan sumber daya alam (SDA), dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
3. Meningkatkan kualitas pendidikan formal dan non-formal.
4. Meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
5. Meningkatkan kehidupan sosial yang harmonis, toleran, saling menghormati dalam kehidupan berbudaya, berlandaskan keimanan dan ketakwaan.
6. Meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan desa.
7. Meningkatkan pendapatan asli desa dengan menyiapkan SDM dalam mengembangkan BUMDesa melalui pelatihan dan penguatan modal BUMDes.
Struktur organisasi pemerintahan Desa Sibabat terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa, dan staf desa. Selain itu, terdapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta lembaga kemasyarakatan seperti LPMD, PKK, Posyandu, Kelompok Pengajian, Kelompok Arisan, Kelompok Simpan Pinjam, Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Ternak, dan Karang Taruna.
Dalam menjalankan tugasnya, Kades Jamini dibantu oleh Sekretaris Desa, Toto Sugiharto Takah, Amd.Kep, Kepala Urusan Pemerintahan Asrul, Amd.Kep, Kepala Urusan Pembangunan Caswito, ST, Kepala Urusan Kesra Grenityanova Damayanti, dan Kepala Urusan Keuangan Armeiningtyasdyah Enggarani, SE. Selain itu, ada Kepala Dusun I Misyanto, Kadus II Sukidi, Kadus III Pujiono, Kadus IV Mujiono, dan Kadus V Purwanto.
Menurut Kades Jamini, pembangunan di Desa Sibabat terus berkembang pesat, hal ini membuktikan bahwa komunikasi dan koordinasi yang dilakukan Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta komponen lembaga kemasyarakatan dan masyarakat berjalan dengan baik.
“Suksesnya sebuah pembangunan, baik kegiatan fisik maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa, tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan pemerintah desa yang selalu bersinergi,” kata Kades Jamini, Senin, 9 Desember 2024.
Kades Jamini juga menekankan bahwa setiap program yang dilaksanakan harus bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat, sehingga dapat berdampak positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Desa Sibabat terbagi menjadi lima dusun, yakni: Dusun I (Berapit), yang terdiri dari 2 Rukun Warga (RW) dan 5 Rukun Tetangga (RT); Dusun II (Sibabat I), terdiri dari 1 RW dan 2 RT; Dusun III (Sibabat II), terdiri dari 2 RW dan 6 RT; Dusun IV (Komplek C.11), terdiri dari 2 RW dan 4 RT; serta Dusun V (Komplek I.18), yang terdiri dari 1 RW dan 2 RT.
Kelima dusun ini menjadi mitra terpenting bagi Pemerintah Desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan saling mendukung proses pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data yang diterima dari Kepala Desa Sibabat, perkembangan Desa Sibabat menurut data Prodeskel adalah Swakarya Mula, perkembangan berdasarkan data IDM terbaru adalah Maju, dan berdasarkan data EPDesKel adalah Desa Cepat Berkembang.
“Keberhasilan perkembangan desa tidak lepas dari sinergi dan peran serta masyarakat serta semua komponen yang ada di desa tersebut,” tambah Kades Jamini.
Mata pencaharian utama masyarakat Desa Sibabat adalah petani dan pekerja perkebunan (pekebun), dengan potensi utama desa adalah perkebunan kelapa sawit dan karet.
Dalam upaya mendukung program pendidikan, Kades Jamini juga memaparkan lembaga dan fasilitas pendidikan yang berada di desa Sibabat, antara lain: Sekolah Dasar Negeri 2 unit di Dusun Berapit dan Sibabat II (SD Negeri 014 Sibabat dan SD Negeri 024 Sibabat), 1 unit Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Taman Bermain Harapan di Dusun Sibabat II, Taman Kanak-Kanak (TK) Tunas Harapan di Dusun Berapit, serta 4 unit sekolah MDTA di Dusun Berapit, Sibabat I, Sibabat II, dan Komplek C.11 PT Inecda.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sibabat dipimpin oleh Ketua Danang Harsono, Wakil Ketua Ariadi Sanjaya, dengan anggota Hendra Priatna, Rita Sulastri, Choirol Anam, dan Supingi Ardiansyah. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Usaha Mandiri Sibabat dipimpin oleh Direktur Salimin, Sekretaris Hendro Sugiatma, dan Bendahara Eko Harianto. BUMDes ini bergerak di bidang jual beli sembako, peternakan sapi, jasa tarik tunai (BRILink), pembibitan kelapa sawit, kerjasama dengan pihak ketiga bersama PT Inecda Plantations, serta usaha mikro kecil menengah (UMKM) dodol Wati.
BUMDes Usaha Mandiri yang dikelola oleh Salimin terus berperan aktif dalam mendorong perekonomian masyarakat, terutama dalam pengelolaan berbagai potensi dan usaha yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.
Pemerintah Desa Sibabat bersama masyarakat memperingati Hari Jadi Desa setiap tanggal 15 Maret, sejak desa ini berdiri pada tahun 1986.
Dalam mendukung program ketahanan pangan, Desa Sibabat memiliki berbagai program kegiatan, seperti program bantuan langsung tunai (BLT), bantuan bibit tanaman, pembinaan kepada kelompok tani, dan sebagainya.
“Program-program yang kami gulirkan bertujuan untuk menciptakan kemandirian pangan serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas Kades Jamini.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, pada tahun 2024, Pemerintah Desa Sibabat mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk pembangunan kantor desa sebesar Rp 500 juta. Bantuan keuangan tersebut berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.Adv/JMSI