Jakarta, BeritaOne.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan telah menyiapkan 20 kelompok kerja (pokja) guna menangani kasus judi online, termasuk mengurus temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di mana ada 97 ribu anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam transaksi judol.
Bila nantinya ditemukan ada indikasi para anggota TNI-Polri bermain judol maka Budi tidak akan memberikan toleransi.
“Karena Bapak Presiden sudah minta, sudah perintahkan semua instansi dan jajarannya, enggak ada toleransi untuk kasus korupsi, termasuk judol,” kata Budi di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.
Di sisi lain, Budi yakim Polri sebagai lembaga yang diharapkan menjadi leading sector dalam penanganan judi online dapat melakukan kerja tersebut dengan baik.
Terlebih, Polri sudah menggandeng beberapa pihak untuk mengungkap kasus judol itu sendiri.
"Kita tunggu saja Polri terus bekerja keras secara terpadu dengan kita dan beberapa instrumen pemerintah agar lebih cepat lagi menghasilkan (ungkapan)," kata Budi.
Budi juga menyatakan akan membahas juga soal kemungkinan penanganan judi online dengan cara membuka komunikasi dan bekerja sama dengan negara lain.
“Kita tahu kejahatan judol ini transaksinya cross border, lintas negara. Proses investigasi kita harus bekerja sama dengan negara lain,” kata Budi.
Dengan begitu, Budi berharap dapat memberantas judi online dengan tuntas.
“Ini perlu perundingan. Tidak hanya bilateral saja, tetapi multilateral. Sehingga perlu waktu untuk itu,” kata Budi Gunawan.**BrOne-05