Inhu, BeritaOne.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh pimpinan perusahaan leasing dan pembiayaan kredit kendaraan bermotor di Kabupaten Inhu pada Jumat, 1 November 2024. Rapat ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, SH., dan dilaksanakan di ruang Sanika Satyawada, Mapolres Inhu.
Rakor ini bertujuan untuk mencocokkan data sejumlah Barang Bukti (BB) kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang saat ini ada di Mapolres Inhu dan jajaran Polsek. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi, melalui Kasat Lantas, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Rakor ini adalah untuk mendata dan memastikan kepemilikan kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti.
“Kami ingin mengetahui apakah semua kendaraan tersebut memiliki kelengkapan administrasi yang sah dan terdaftar di leasing, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi,” tegas Kasat Lantas.
Selain itu, Rakor ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara Satlantas Polres Inhu dan perusahaan leasing yang beroperasi di wilayah hukum Polres Inhu. Kasat Lantas menambahkan bahwa kerjasama ini mencakup rencana pemblokiran kendaraan bermasalah di Kabupaten Inhu. “Para pimpinan perusahaan leasing sangat mendukung program kami dan menyatakan siap bekerja sama,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Kasat Lantas juga mengingatkan pentingnya partisipasi karyawan perusahaan leasing dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024. Selain itu, ia menyerukan agar perusahaan leasing terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan di Kabupaten Inhu.**BrOne-05