INHU, BeritaOne.id - Puluhan petani kelapa sawit Desa Sungai Raya dan Kelurahan Skip Hilir Kecamatan Rengat, melakukan unjuk rasa ke kantor Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau Kamis (10/10/2024). Usai di kantor ATR BPN puluhan masyarakat juga berorasi di kantor Bupati dan kantor DPRD.
Pantauan dilapangan, ada empat spanduk dan puluhan poster yang diarak masyarakat mulai dari kantor BPN/ATR Inhu, hingga ke kantor bupati dan kantor DPRD Inhu seraya menyuarakan perlindungan petani dari intimidasi mafia tanah yang akan merampas tanah mereka.
Dari puluhan masa, perwakilan 6 orang diterima oleh kepala kantor BPN/ATR Syafrisar Masri Limart ST MA, untuk didengarkan aspirasinya dengan cara berdiskusi di ruangan kepala kantor BPN/ATR.
"Mereka mengaku dari perusahaan dan memiliki HGU, padahal HGU mereka ada di talang Jerinjing bukan di Skip Hilir dan Sungai Raya, tolong bapak jelaskan soal HGU ini kepada mereka," kata perwakilan petani Skip Hilir.
Sedangkan petani dari Sungai Raya, Samsir menyampaikan, dalam HGU PT Alam Sari Lestari yang sudah dibeli oleh PT Sinar Belilas Perkasa harus bisa menjelaskan HGU yang dibelinya.
"Tidak ada HGU didalam areal Desa Sungai Raya dan Skip Hilir, silahkan dibuka HGU itu pak. HGU PT Alam Sari Lestari ada di Payarumbai dan Talang Jerinjing dan itu dibuktikan dengan tidak adanya masyarakat Sungai Raya dan Skip Hilir mendapatkan kebun plasma," jelas Samsir kepada kepala BPN ATR Inhu.
Kepala kantor BPN/ATR Syafrisar Masri Limart kepada perwakilan petani sawit Sungai Raya dan Skip Hilir berjanji, akan netral terkait adanya HGU yang mengklaim lahan masyarakat Sungai Raya dan Skip Hilir.
"Kami akan panggil pihak perusahaan yang dimaksudkan miliki HGU, kami akan lihat HGU tersebut. Kami juga meminta legalitas petani sawit yang dimaksud terus," jelasnya.
Saat puluhan masa dari petani melakukan orasi di kantor Bupati Inhu, perwakilan masyarakat disambut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Inhu Hariyanto.
Dalam pertemuan itu, perwakilan petani dari Sungai Raya dan Skip Hilir meminta Pemda Inhu segera menetapkan tapak batas sesuai dengan aturan.
"Kami bermohon adanya penetapan tapal batas Kecamatan Rengat dengan Kecamatan Rengat Barat, dengan kondisi saat ini terjadi masalah lahan petani dengan perusahaan," kata perwakilan masyarakat kepada Kabag Tapem.
Kabag Tapem Setda Inhu Hariyanto menjawab keinginan petani kelapa sawit Sungai Raya dan Skip Hulu menjelaskan, kalau penetapan tapal batas yang dilakukan oleh Pemda, haruslah ada kesepakatan antara masing masing desa yang berbatasan langsung.
Pertemuan hari ini akan kami sampaikan ke pimpinan, beberapa waktu lalu perwakilan masyarakat Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat sudah hadir. Saat ini masyarakat dari Sungai Raya dan Skip Hulu Kecamatan Rengat sudah hadir, tinggal kita sepakat batas batas di lapangan," kata Anto.
Usai masa dari petani Sungai Raya dan Skip Hulu melakukan orasi di kantor BPN ATR dan Kantor bupati Inhu, masa bergerak ke kantor DPRD Inhu. Masa meminta DPRD segera membuat Panitia khusus terkait adanya HGU perusahaan yang masuk ke lahan kebun masyarakat Desa Sungai Raya dan Skip Hulu.
Perwakilan petani di DPRD Inhu disambut ketua semantara DPRD Inhu Sabtu P Siburat di dampingi anggota DPRD Inhu Suwardi Ritonga. "Saat ini di DPRD Inhu sedang menyusun AKD, usai penyusunan AKD, nanti akan kami musyawarahkan aspirasi masyarakat bersama kawan kawan di DPRD Inhu," jelas politisi Nasdem Inhu ini. **Tim/BOI