Jakarta, BeritaOne.id - Anggota DPR periode 2024-2029 yang baru resmi dilantik diharapkan dapat memprioritaskan RUU Perampasan Aset untuk dibahas dan disahkan sebagai bentuk penguatan pemberantasan korupsi.
Harapan itu disampaikan langsung Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto usai 580 anggota DPR periode 2024-2029 dilantik pada Selasa (1/10).
Tessa mengatakan, KPK menaruh harapan tinggi kepada anggota DPR periode 2024-2029 yang telah dilantik untuk melakukan penguatan-penguatan pemberantasan korupsi.
"Melalui fungsi legislasi, KPK berharap pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas pembahasan di DPR," kata Tessa kepada wartawan.
Sehingga lanjut dia, pemberantasan korupsi bukan hanya sebagai penegakan hukum, melainkan dapat dilakukan asset recovery yang optimal dan efektif bagi penerimaan negara melalui PNBP.
"KPK juga meyakini, para anggota DPR terpilih akan memegang teguh komitmennya, untuk menjalankan peran politiknya secara berintegritas. Sehingga setiap proses politik dalam penyusunan kebijakan publik maupun pengawasannya adalah untuk kemaslahatan rakyat dan menghindari praktik-praktik korupsi," pungkas Tessa.**BrOne-05