• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Fitri Aisah

Senin, 16 September 2024 09:29:17 WIB
Cetak
Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Jakarta, BeritaOne.id - Pemerintah dalam beberapa waktu terakhir tampak getol berupaya memberantas maraknya judi online di Tanah Air. Perbincangan ihwal judi online ini mengemuka dan masif antara Juni hingga awal Agustus lalu.

Namun dalam kurun sebulan terakhir isu-isu tersebut terpinggirkan. Kendati demikian, bukan berarti fenomena judi online di Indonesia telah surut.

Lantas bagaimana kabar pemberantasan judi online terkini?

1. Upaya pemberantasan judi online menunjukkan hasil positif

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, sebagaimana disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, upaya pemberantasan judi online menunjukkan hasil positif.

Budi Arie mengatakan, dalam kurun Juli 2024 terjadi penurunan akses masyarakat terhadap situs atau laman judi online hingga 50 persen. Jumlah deposit juga menurun sebesar Rp 34,49 triliun. Adapun pada triwulan pertama 2024, transaksi judi online mencapai Rp 600 triliun.

“Mudah-mudahan bisa terus meningkat (penurunannya) sampai maksimal,” kata Budi Arie pada Rabu, 11 September 2024, dikutip dari video Antara.

2. Kemenkominfo tutup 3 juta situs judi online

Sebelumnya, Budi Arie juga mengatakan selama di bawah kepemimpinannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menutup 3 juta situs judi online. Dia menyatakan praktik penipuan judi online telah menjadi prioritas sejak ia dilantik pada 17 Juli 2023 lalu.

“Pemutusan akses judi online sebanyak 3.277.834 konten bermuatan judi online,” tutur Budi Arie dalam pemaparannya, menyebutkan detail capaian per 10 September 2024.

3. Kemenkominfo tangani 50 ribu lebih iklan judi online di laman lembaga pemerintah dan pendidikan

Selain itu, Kemenkominfo juga telah melakukan penanganan terhadap 25.500 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan 26.569 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.

“Selain itu, kita juga sudah menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword (judi online), sedangkan ke Meta sebanyak 5.031 keyword (judi online),” ujar Budi lebih lanjut.

4. Kemenkominfo ajukan pemblokiran 7 ribu rekening bank

Berdasarkan pernyataan Budi Arie, Kementerian Kominfo juga telah mengajukan sebanyak 573 akun dompet digital (e-wallet) terkait judi online ke Bank Indonesia (BI) dan melakukan permohonan pemblokiran atas 7.499 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

5. OJK bakal lakukan blacklist bagi pelaku judi

Mengenai hal tersebut, OJK memang telah berencana melakukan blacklist terhadap pelaku (pemain) judi online beberapa waktu sebelumnya. Lewat kebijakan tersebut, para pelaku judi online tidak akan bisa mengakses Layanan Jasa Keuangan (LJK) yang tersedia di Indonesia.

OJK juga secara aktif melakukan edukasi dan literasi di sektor jasa keuangan untuk seluruh lapisan masyarakat terkait bahaya judi online sebagai upaya pencegahan. Ini dilakukan sebagai wujud komitmen OJK sebagai Satgas Judi Online sekaligus sebagai otoritas pengawas di sektor keuangan negara.

6. AFTECH tegaskan tolak seluruh praktik terkait judi online

Di samping itu, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menegaskan penolakan seluruh praktik yang berkaitan dengan judi online, termasuk dalam segala jenis layanan keuangan digital. Ketua umum AFTECH, Pandu Sjahrir menyatakan kesepakatannya untuk berkomitmen penuh dalam kolaborasi bersama Kemenkominfo dalam menciptakan ekosistem keuangan yang bersih dari penipuan judi online.**BrOne-05


Sumber : Tempo /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 249 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 227 Kali
  • 03
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 204 Kali
  • 04
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 453 Kali
  • 05
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 280 Kali
  • 06
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 314 Kali
  • 07
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 329 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id