• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun, Kapolda Sumbar Pastikan 17 Polisi Diseret ke Sidang Etik dan Pidana

Fitri Aisah

Jumat, 28 Juni 2024 23:34:28 WIB
Cetak
Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun, Kapolda Sumbar Pastikan 17 Polisi Diseret ke Sidang Etik dan Pidana
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan keterangan kepada pers, di Padang, Ahad (23/6/2024).

Padang, BeritaOne.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengumumkan 17 anggotanya diduga melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana dalam kasus tewasnya Afif Maulana, bocah berusia 13 tahun di Padang.

Sebelumnya Irjen Suharyono sempat membantah keterlibatan anggota polisi dalam kasus tewasnya Afif Maulana dan menyebut bocah tersebut meninggal dunia karena terjun ke Sungai Batang Kuranji.

Suharyono mengatakan, 17 anggota itu diduga melakukan pelanggaran pengamanan dan antisipasi tawuran yang berujung tewasnya AM, serta anak-anak remaja lainnya luka-luka akibat kekerasan polisi, pada Ahad (9/6/2024).

Suharyono memastikan, 17 personel tersebut semuanya berasal dari Satuan Sabhara Polda Sumbar. Dia pun memastikan akan menyeret 17 anggotanya itu ke sidang etik di internal Polri dan akan membawanya ke ranah pidana umum.

“Kami mengumumkan dari hasil penyelidikan, dan juga dari hasil pemeriksaan, bahwa 17 anggota kami terbukti diduga memenuhi unsur (pidana),” kata Suharyono di Mapolda Sumbar, Padang, Kamis (27/6/2024).

Suhartoyo menuturkan, dari pemeriksaan internal juga terbukti, 17 anggota kepolisian tersebut, melakukan pelanggaran kode etik.  Pelanggaran itu berupa tindakan yang tidak sesuai dengan SOP di dalam melakukan pengamanan, dan pemeriksaan.

Irjen Suharyono menegaskan 17 personelnya itu, semuanya berasal dari Satuan Sabhara.

“17 itu Sabhara semuanya. Dan 17 anggota itu akan kami sidangkan,” tegas Kapolda.

Belasan personel yang bersalah tersebut, kata Suharyono merupakan bagian dari 40-an anggota kepolisian yang diperiksa terkait dengan pengamanan, dan pemeriksaan anak-anak yang ditangkap lantaran disinyalir akan melakukan tawuran, pada Ahad (9/6/2024) Subuh lalu.

Namun Kapolda belum membeberkan nama-nama ataupun inisial 17 personelnya itu. Dia pun mengatakan, terhadap 17 anggota kepolisian antihuru-hara tersebut belum dilakukan penahanan karena prosesnya pada saat ini masih dalam penyelidikan.

“Sekarang orang-orangnya (17 personel) masih menjalani pemeriksaan di Paminal untuk pemberkasan,” kata Kapolda.

Lanjut Suharyono, pemeriksaan internal tersebut sekaligus untuk menyusun rangkaian perbuatan, dan peran dari masing-masing pelaku atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak-anak tersebut.

Diduga Disiksa Polisi

Kasus kematian bocah Afif Maulana (AM) terungkap setelah warga menemukan jenazah siswa SMP itu di aliran sungai di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad (9/6/2024). Kondisi jenazah saat ditemukan warga sudah dalam kondisi bonyok pada bagian pipi, lebam-lebam pada bagian dada, serta punggung.

Setelah ditelusuri, anak AM adalah salah-satu yang ditangkap oleh Satuan Sabhara Polda Sumbar saat melakukan patroli keamanan sepanjang malam dini hari sampai subuh di kota tersebut. Menurut kepolisian, mulanya anak AM ditangkap bersama dengan temannya A (13 tahun) pada subuh hari.

Keduanya, AM dan A ditangkap lantaran menurut kepolisian diduga akan melakukan tawuran. Namun kenakalan remaja-pelajar untuk saling adu jotos tersebut tak pernah terjadi. LBH Padang dari hasil investigasinya menyampaikan, sebelum ditangkap, AM bersama A berboncengan dengan motor.

Lalu keduanya dipepet oleh satuan kepolisian antihuru-hara yang mengendari roda dua jenis trail KLX. Petugas patroli itu dari atas motor menendang motor yang dikendarai AM dan A. Sehingga membuat kedua bocah tersebut terpelanting ke aspal jalan.

A dalam kesaksiannya kepada LBH Padang mengaku sempat melihat AM bangkit dari jatuh. Lalu A mengatakan melihat AM dikerubungi sejumlah personel kepolisian yang membawa pentungan, dan rotan. 

A dibawa ke Polsek Kuranji. Namun A mengaku, tak lagi melihat AM saat berada di Polsek Kuranji. Menurut LBH Padang, dari kesaksian A tersebut juga terungkap ada belasan orang yang ditangkap oleh kepolisian dari hasil patroli tersebut.

Saat di markas kepolisian itu, menurut keterangan A kepada LBH, terjadi ragam kekerasan dan penyiksaan. A bersama-sama yang lainnya, pun lalu dibawa ke Polda Sumbar. Di markas kepolisian induk itu juga, belasan yang ditangkap itu kembali mengalami kekerasan dan penyiksaan. Mulai dari ditendang, digebuk, jalan jongkok, bahkan menurut LBH Padang, ada beberapa yang mendapatkan siksaan dengan cara disetrum.**BrOne-05


Sumber : Republika /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 281 Kali
  • 02
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 210 Kali
  • 03
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 253 Kali
  • 04
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 224 Kali
  • 05
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 482 Kali
  • 06
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 304 Kali
  • 07
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 333 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id