Kuansing, BeritaOne.id - Mahyudin ,Mantan Kepala Desa Pulau Busuk Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),Riau Sempat viral diberitakan terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) selama masa jabatannya.
Berdasarkan informasi yang didapati Kuantan Xpress dari narasumber terpercaya,Mahyudin diduga selama menjadi kepala desa banyak melakukan kegiatan fiktif baik dari dana desa maupun dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Riau.
Saat dikonfirmasi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Pulau Busuk Asrianto mengatakan ada beberapa item yang belum diselesaikan Mahyudin setelah Habis Masa Jabatannya.
“Kalau menurut Pengawasan Kami Sebagai BPD melalui APBDes Tahun 2023 Ada Beberapa kegiatan melalui dua sumber Dana DD dan BKK Provinsi pak diantaranya adalah :
Dana Desa :
1. Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2022
2. Kegiatan Desa Digital Tahun 2023
3. Kegiatan APBDes Perubahan Tahun 2023
4. Kegiatan Jalan Semenisasi Tahun 2023 ado kekurangan sekitar 10 Meter dan Khusus upah ajo.
Sementara itu, Dana BKK Provinsi Tahun 2023 diantaranya:
1. Penggandaan Alat Keselamatan Bencana
2. Pembangunan Taman bermain Milik Desa
3. Jalan Usaha Tani
4. Bantuan Bagi Siswa Miskin
5. Penggandaan Fasilitas Pustaka Desa
6. Pelatihan Kepemudaan
jadi kalau di hitung dari Dua Sumber Dana ini Pak diperkirakan ada sekitar RP. 255.148.680. Dugaan kami melalui pengawasan Dokumen APBDes tahun 2023 dan Praktek di lapangan Nya,” Jelasnya,(13/6/24) lalu.
Selain itu,Ketua BPD mengatakan sudah tiga kali melayangkan surat ke Pemerintah Daerah melalui Kecamatan dan Inspektorat Kabupaten Kuansing agar ketimpangan dana selama Mahyudin menjabat Kepala desa segera terselesaikan.
“Kita sudah tiga kali menyurati agar masalah ini bisa terselesaikan,mana tau ada Persepsi dan jawaban Real dari mantan Kades melalui Laporan beliau sacara langsung,”Ujarnya
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton,SIK MH, melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kuansing akan melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi didesa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman.
“Terima kasih informasinya,dalam waktu dekat ini akan kita cek penggunaan Anggaran Desa tersebut,” Katanya Kasatreskrim Lulusan Akpol ini Kepada Kuantan Xpress, Minggu (23/6/24)
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Kepala Desa lama Pulau Busuk Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kepada Penjabat Kepala Desa Sementara tak kunjung terealisasi.
Hal ini diduga karena banyaknya temuan dugaan penyelewengan dana desa dari pemerintahan sebelum.**BrOne-05