• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 06 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Pemerintahan

Penempatan PPPK SMA Kacau

Dokumen R8 dan Dapodik Dinilai Tak Menjadi Acuan Oleh Disdik Riau

Fitri Aisah

Rabu, 19 Juni 2024 20:31:24 WIB
Cetak
Dokumen R8 dan Dapodik Dinilai Tak Menjadi Acuan Oleh Disdik Riau
Pj Gubri SF Harianto (Baju putih) Advokat Dody Fernando SH MH (baju hijau toska)

Pekanbaru, BeritaOne.id - Penempatan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Riau semakin kacau balau, kewenangan penempatan PPPK sebelumnya semberaut saat dilakukan oleh pemerintah pusat, guna perbaikan akhirnya kewenangan itu diberikan ke pemerintah Provinsi dan Kabupaten dan kota.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun awak media Rabu (19/6/2024), ternyata kewenangan penempatan PPPK untuk guru SMA dan SMK sederajat dilakukan oleh Dinas pendidikan (Disidik ) Provinsi Riau. Kondisi penempatan guru PPPK SMA sederajat, semakin semberaut dan membuat gaduh para kalanga guru SMA sederajat di Riau.

Penempatan 2.352 guru PPPK terindikasi mengabaikan dokumen R8 atau analisis kebutuhan guru dan dokumen data sistem Dapodik tentang kebutuhan setiap di setiap Guru di sekolah, sehingga ada ditemukan ada 114 penempatan PPPK ditemukan dilapangan salah penempatan dan tidak mengacu pada aturan saat penempatan PPPK oleh Disdik Riau.

Seperti guru PPPK asal SMA N 6 Mandau dipindahkan penempatannya ke SMKN 2 Rupat, seperti guru SMK N 1 Pasir Penyu-Inhu dipindahkan penempatannya ke  SMA N IT Syech Walid Thaib Shaleh-Inhil, kemudian guru yang sebelumnya mengajar di SMA N 1 Teluk Kuantan di tempatkan pada SMK N 2 Pekanbaru.

Padahal, terjadi kekosongan guru pada sekolah lama dan terjadi kelebihan guru pada penempatan PPPK tersebut, indikasi penempatan PPPK tersebut sengaja dilakukan, agar para guru melakukan pengurusan ke pihak terkait agar, para guru mengeluarkan uang.

"Saya dari bulan empat kemarin nangis, saya sudah tau kalau saya tidak ditempatkan di sekolah induk," ujar salah satu guru PPPK ketika berkeluh kesah dalam WhatsApp Grup.

Penempatan PPPK jauh dari rumahnya dan sekolah semula tempat mengabdi, membuat guru PPPK tersebut harus berpisah dengan keluarga anak dan suami saat menjalani tugas PPPK di sekolahan baru. "Karena badan kita ini sudah tidak untuk kita sendiri lagi buk, anak dan suami kasihan," timpal guru lainya dalam WhatsApp Grup tersebut.

Para guru yang diangkat PPPK sampai berfikiran miring terhadap instansi terkait dengan PPPK di Provinsi Riau, apakah penempatan guru PPPK ada permainan atau disengaja. "Apakah ada permainan dari belakang, sehingga kita dilempar jauh dari sekolah induk," ujar salah satu guru tersebut.

Terkait dengan banyaknya salah penempatan guru SMA dan SMK PPPK di Riau, membuka celah adanya upaya hukum yang akan dilakukan oleh sekelompok guru SMA dan SMK terkait kesalahan penempatan PPPK di Provinsi Riau.

"Sebaiknya Penjabat gubernur Riau melakukan evaluasi terhadap penempatan PPPK tahun 2024 ini, sejumlah komunitas guru sudah ada yang menemuinya terkait persoalan kesalahan penempatan guru PPPK," ujar pengacara kondang Riau Dody Fernando SH MH ketika dimintai tanggapannya.

Evaluasi penempatan guru PPPK tahun 2024 kata Dody, oleh penjabat gubernur, dimaksudkan akan bisa mengacu pada R8 dan data Dapodik serta analisis kebutuhan guru sekolah. "Penjabat gubernur Riau harus segera melakukan evaluasi, sebelum masalah ini masuk ke ranah hukum," ujar Dody.

Herannya, jam pelajaran yang pada sekolah induk sudah cukup dan melimpah, malah terlempar dari sekolah induk ke sekolah lain di penempatan PPPK, anehnya di sekolahan tempat PPPK di tempatkan terdapat guru mata pelajaran yang serupa sampai tiga orang.

Dari 114 nama tersebut yang dinilai salah penempatan PPPK oleh Disdik Riau dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), diperkirakan masih akan terus bertambah. Penempatan PPPK terindikasi mengabaikan dokumen R8 atau analis kebutuhan guru dan dokumen data sistem Dapodik tentang kebutuhan setiap di setiap Guru di sekolah.

Terkait dengan penempatan guru SMA dan SMK PPPK, pihak Disdik Riau belum berhasil dikonfirmasi terkait kegaduhan para guru SMA sederajat soal penempatan PPPK di Riau.


 Editor : Robby

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintahan

Pemerintahan Presiden Prabowo Bukan Reinkarnasi Orde Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:10:21 WIB
Pemerintahan

Sepanjang 2025, Pemerintah Prabowo Tarik Utang Baru Rp736,3 Triliun

Jumat, 09 Januari 2026 - 13:54:03 WIB
Pemerintahan

Prabowo Bersyukur Dikritik, Artinya Diselamatkan

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:03:15 WIB
Pemerintahan

Besok Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang

Senin, 05 Januari 2026 - 23:20:05 WIB
Pemerintahan

Pemerintah Tak Boleh Terjebak Birokrasi Kaku Saat Tangani Bencana Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:17:06 WIB
Pemerintahan

Pejabat Harus Mencontoh Ma’ruf Amin, Mundur Tanpa Didesak

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:18:03 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 207 Kali
  • 02
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 296 Kali
  • 03
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 266 Kali
  • 04
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 240 Kali
  • 05
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 270 Kali
  • 06
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 324 Kali
  • 07
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 526 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id