• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 06 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Menteri Pendidikan Jerman Didesak Mengundurkan Diri karena Dituduh Menolak Unjuk Rasa Pro-Palestina

Fitri Aisah

Sabtu, 15 Juni 2024 14:27:55 WIB
Cetak
Menteri Pendidikan Jerman Didesak Mengundurkan Diri karena Dituduh Menolak Unjuk Rasa Pro-Palestina

Jakarta, BeritaOne.id - Lebih dari 2 ribu akademisi menandatangani surat terbuka yang menuntut Menteri Pendidikan Jerman Bettina Stark-Watzinger mengundurkan diri karena berupaya memberi sanksi kepada mereka yang mendukung hak mahasiswa untuk melakukan unjuk rasa pro-Palestina.

“Akademisi di Jerman mengalami serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap hak-hak dasar mereka, pada peringatan 75 tahun Undang-Undang Dasar,” kata para akademisi dalam sebuah pernyataan pada Jumat, 14 Juni 2024, seperti dikutip kantor berita Anadolu.

Stark-Watzinger semakin mendapat kecaman setelah laporan media mengungkap kementeriannya telah memeriksa surat terbuka yang dirilis oleh para akademisi tersebut, dan sejak bulan lalu mulai meninjau kemungkinan menghentikan dana untuk studi mereka. Para akademisi menekankan tindakan yang diambil Kementerian Pendidikan Jerman baru-baru ini membuat posisi Stark-Watzinger sebagai menteri tidak dapat dipertahankan.

Mereka berpendapat, penarikan dana secara ad personam atas dasar pernyataan politik yang mereka buat bertentangan dengan isi Undang-Undang Dasar Jerman, yang menjamin pengajaran dan penelitian gratis.

“Perintah internal untuk memeriksa sanksi politik semacam itu merupakan tanda ketidaktahuan konstitusional dan penyalahgunaan kekuasaan secara politik,” kata para akademisi.

Rencana pemerintah Jerman melakukan penarikan dana penelitian dinilai “menggambarkan semakin besarnya keretakan antara pengambil keputusan di Kementerian Pendidikan dan Penelitian Federal” dan akademisi yang melakukan penelitian dan pengajaran.

“Melalui efek intimidasinya saja, tindakan Menteri ini berisiko merusak secara permanen hak kebebasan akademik yang telah diperoleh dengan susah payah dari campur tangan politik dan negara,” kata para akademisi.

Pada 8 Mei 2024, lebih dari 300 akademisi dari universitas-universitas Berlin menyatakan dukungan mereka terhadap para mahasiswa yang mendirikan kamp protes pro-Palestina di kampus Freie Universität Berlin.

“Terlepas dari apakah kami setuju dengan tuntutan khusus dari kamp protes, kami membela mahasiswa kami, dan membela hak mereka untuk melakukan protes damai, yang juga mencakup pendudukan halaman universitas,” kata mereka.

Para akademisi menuduh manajemen universitas menjadikan para demonstran sebagai sasaran “kekerasan polisi.”

Laporan media Jerman mengungkap bahwa beberapa hari setelah surat terbuka ini, kantor Stark-Watzinger memulai tinjauan hukum untuk mengkaji kemungkinan sanksi berdasarkan undang-undang kepegawaian dan hukum pidana terhadap para akademisi, termasuk opsi untuk mencabut pendanaan untuk studi mereka.

Setelah terungkap, beberapa media menerbitkan kritik terhadap keputusan itu. Surat kabar der Freitag mengatakan Stark-Watzinger “membahayakan kebebasan akademik dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya”. Radio Deutschlandfunk beranggapan pemerintah Jerman boleh saja menolak isi surat terbuka itu, namun mempertimbangkan penarikan dana penelitian hanya karena para akademisi mengungkapkan pendapat secara terbuka adalah hal yang “benar-benar tidak dapat diterima”.**BrOne-05


Sumber : Tempo.co /  Editor : HK

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 209 Kali
  • 02
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 299 Kali
  • 03
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 269 Kali
  • 04
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 242 Kali
  • 05
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 272 Kali
  • 06
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 328 Kali
  • 07
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 533 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id