• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 06 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Setahun Setelah Hutang Lunas, Bank Mandiri Masih Besikukuh Tolak Kembalikan 622 Sertifikat Tanah Masyarakat

Fitri Aisah

Senin, 03 Juni 2024 21:50:03 WIB
Cetak
Setahun Setelah Hutang Lunas, Bank Mandiri Masih Besikukuh Tolak Kembalikan 622 Sertifikat Tanah Masyarakat

Pekanbaru, BeritaOne.id – Upaya perbaikan pengelolaan kebun sawit masyarakat Desa Pangkalan Baru di bawah manajemen Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M) memasuki babak baru.

Pada Senin (03/06/24), pengurus koperasi dan perwakilan petani telah bertemu dengan pihak Bank Mandiri yang diwakili oleh Jumakir, Group Head SME Bank Mandiri.

Pertemuan yang diadakan di Commercial Banking Center Bank Mandiri Ahmad Yani Pekanbaru tersebut diadakan untuk membahas pengembalian jaminan kredit berupa 622 sertifikat tanah milik anggota koperasi seluas kurang lebih 1244 ha di Desa Pangkalan Baru.

“Pertemuan pagi ini sebetulnya tindaklanjut dari keputusan RAT KOPPSA-M tahun lalu yang memerintahkan pengurus koperasi untuk segera mengurus pengembalian jaminan berupa 622 SHM yang masih ditahan oleh Bank Mandiri sejak tahun lalu," ujar Nusirwan, Ketua KOPPSA-M dalam rilisnya.

Nusirwan lebih lanjut menerangkan, 622 SHM milik masyarakat Desa Pangkalan Baru tersebut merupakan jaminan atas fasilitas kredit senilai kurang lebih 80 miliar rupiah yang diberikan oleh Bank Mandiri pada tahun 2013 lalu.

Kredit tersebut sebenarnya telah lunas sejak Maret 2023. Namun demikian, meskipun telah lunas sejak lebih dari dari satu tahun yang lalu, Bank Mandiri tidak kunjung mengembalikan 622 SHM yang merupakan hak masyarakat tersebut.

Pertemuan antara KOPPSA-M dengan Bank Mandiri untuk membahas pengembalian jaminan tersebut sebenarnya bukan kali pertama.

Sebelumnya, KOPPSA-M juga telah mengadakan 4 kali pertemuan dengan Bank Mandiri di Palembang dan Jakarta untuk membahas hal yang sama, namun kedua belah pihak belum mencapai titik temu.

“Ini pertemuan yang ke lima, sebelumnya sudah pernah (bertemu) di Palembang dan di Kantor Pusat Bank Mandiri di Jakarta. (Pertemuan) tadi Bank Mandiri belum juga mau mengembalikan sertifikat masyarakat,” terang Nusirwan.

Klaim tagihan Rp 141 miliar PTPN V

Tertahannya 622 SHM milik masyarakat Pangkalan Baru anggota KOPPSA-M ini ditenggarai bersumber dari klaim PTPN IV Regional III (dahulu PTPN V) atas sertifikat-sertifikat yang dijaminankan tersebut.

Diketahui perkebunan kelapa sawit masyarakat yang dikelola oleh KOPPSA-M tersebut dibangun pada tahun 2003 dengan skema KKPA bekerja sama dengan PTPN V.

Namun demikian, kerjasama dengan PTPN V tersebut tidak berjalan mulus. Hingga tahun 2022, hanya sekitar 500 ha kebun yang berhasil dibangun oleh PTPN V dari 1.650 ha total area lahan yang diperjanjikan.

Kegagalan pembangunan ini dikonfirmasi pula dengan hasil audit Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar pada tahun 2017 silam.

“Betul, hasil pemeriksaan Disbun Kabupaten Kampar 2017 lalu itu intinya menyatakan kebun masyarakat Desa Pangkalan Baru yang terbangun oleh PTPN V tidak sampai setengahnya dan gagal dibangun sesuai rencana awal," ujar Nusirwan.

Kegagalan PTPN V membangun kebun masyarakat Desa Pangkalan Baru mengakibatkan hasil dan produktifitas kebun tidak cukup untuk membayar tagihan kredit di bank.

Hasilnya PTPN V sebagai “bapak angkat” sekaligus avalist (penjamin pembayaran hutang) pada perjanjian kredit KOPPSA M berkewajiban untuk melunasi kredit ke Bank Mandiri.

Hal ini lah yang menjadi dasar PTPN IV regional III (dahulu PTPN V) mengklaim memiliki tagihan senilai Rp 141 miliar terhadap koperasi dan masyarakat Desa Pangkalan Baru. Klaim tagihan dari PTPN IV Regional III inilah yang diduga membuat Bank Mandiri ragu dan berinisiatif menahan 622 SHM milik masyarakat Desa Pangkalan Baru.

Ryand Armilis, selaku kuasa hukum KOPPSA M menyatakan bahwa klaim PTPN V ini tidak berdasar dan tidak ada hubungannya dengan pengembalian SHM yang merupakan jaminan dari kredit di Bank Mandiri yang sudah lunas.

“Gak ada hubungannya itu. Saya kira klaim 141 miliar ini tidak jelas dasarnya. Menurut saya ini kesalahpahaman legal PTPN dalam memahami peran mereka sebagai avalist, dan ini juga sebenarnya bukan kapasitasnya Bank Mandiri. Bank harusnya tidak punya kepentingan untuk ikut campur masalah ini, apalagi sampai menahan hak masyarakat padahal hutang sudah lunas.”, ujar Ryand. (rls)


 Editor : Robby

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 213 Kali
  • 02
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 306 Kali
  • 03
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 275 Kali
  • 04
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 248 Kali
  • 05
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 275 Kali
  • 06
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 331 Kali
  • 07
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 536 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id