• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Dua Pengedar dan Kurir Sabu di Seberida Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu

Fitri Aisah

Jumat, 31 Mei 2024 11:48:33 WIB
Cetak
Dua Pengedar dan Kurir Sabu di Seberida Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu
Kali ini, seorang pengedar dan kurir narkoba jenis sabu-sabu, yakni WH (28), JN alias Juned (40) keduanya warga Desa Seresam, Kecamatan Seberida dan HC alias Candra (38), warga Desa Talang Sungai Pari

Inhu, BeritaOne.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau kembali mengamankan tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.

Kali ini, seorang pengedar dan kurir narkoba jenis sabu-sabu, yakni WH (28), JN alias Juned (40) keduanya warga Desa Seresam, Kecamatan Seberida dan HC alias Candra (38), warga Desa Talang Sungai Parit, Kecamatan Rakit Kulim berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Inhu, Selasa 28 Mei 2024 pada waktu dan tempat yang berbeda, dengan total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu lebih kurang 11,85 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 30 Mei 2024 malam membenarkan penangkapan tiga tersangka kasus narkoba di Kecamatan Seberida.

Dijelaskan Misran, kronologis awal pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu, Jumat 24 Mei 2024 malam, terkait maraknya transaksi narkoba di Jalan Poros Desa Seresam.

Respon cepat terhadap informasi itu, Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, SE MH perintahkan tim opsnal Satres Narkoba untuk kelapangan guna melakukan penyelidikan.

Penyelidikan membuahkan hasil, tim mengantongi sebuah nama yang sering bertransaksi narkoba di jalan poros Desa Seresam. Selasa 28 Mei 2024 malam, tim mendapat info jika target akan bertransaksi dijalan poros atau jalan lintas Desa Seresam.

Tim langsung menuju lokasi itu, benar saja, sekitar pukul 22.30 WIB, terlihat seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motor, dengan gerak gerik mencurigakan. Saat tim mendekat, laki-laki itu langsung melarikan diri dengan sepeda motor.

Target sempat kabur lebih kurang 300 meter, namun berhasil dihentikan dan diamankan. Saat digeledah, tidak ditemukan narkoba dikantong celana target, setelah di interogasi, akhirnya laki-laki yang mengaku berinisial WH itu mengatakan jika dia sempat membuang sabu itu dipinggir jalan saat kabur.

Kemudian dilakukan penyisiran, akhirnya ditemukan 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,5 gram. Tersangka mengaku, dia disuruh JN alias Juned untuk mengantarkan sabu itu pada pembeli, lokasi transaksi di jalan poros Desa Seresam.

Setelah mengamankan WH beserta barang bukti narkoba, sepeda motor merek Honda Beat dengan plat nomor polisi BM 3987 VX serta 2 unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Juned dan pelanggannya. Tim menuju tempat persembunyian Juned, disebuah pondok kebun kelapa sawit, dijalan poros areal perkebunan kelapa sawit milik sebuah perusahaan di Desa Seresam.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim tiba di pondok itu dan mengamankan seorang laki-laki berniat JN alias Juned dan HC alias Candra. Saat digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu ukuran besar dengan berat kotor 5,10 gram dari tangan JN alias Juned.

Sedangkan dari kantong celana HC alias Candra, ditemukan 12 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 5,70 gram serta barang bukti lainnya terkait peredaran sabu-sabu. HC alias Candra mengaku jika semua sabu itu berasal darinya, didapat dari kenalannya yang masih terus diburu tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu.

Kemudian, juga diamankan barang bukti lainnya, seperti handphone milik JN alias Juned dan HC alias Candra, uang tunai lebih kurang Rp420 ribu, hasil penjualan narkoba, juga diamankan tim opsnal, lalu keduanya digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.

"Selain pengedar dan kurir, ketiga tersangka juga penikmat sabu, hal ini dibuktikan dengan hasil tes urine mereka," pungkas Misran.**BrOne-05


 Editor : Oji

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 291 Kali
  • 02
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 215 Kali
  • 03
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 263 Kali
  • 04
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 236 Kali
  • 05
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 488 Kali
  • 06
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 313 Kali
  • 07
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 340 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id