• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 06 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Enggan Periksa Laporan Gedung Quran Center, Kejati Ternyata Dapat Dana Hibah dari Pemprov Riau

Fitri Aisah

Rabu, 22 Mei 2024 21:58:21 WIB
Cetak
Enggan Periksa Laporan Gedung Quran Center, Kejati Ternyata Dapat Dana Hibah dari Pemprov Riau
Kajati Riau Akmal Abbas, SH, MH dan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Pekanbaru, BeritaOne.id - Diduga enggan usut sejumlah dugaan korupsi di lingkungan pemprov Riau, atas laporan dari masyarakat, khususnya dari kalangan aktivis anti rasuah di Riau, Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR), menyoroti laporan-laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang telah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Riau yang selama ini belum ditindak lanjuti.

Dari beberapa laporan tersebut, salah satunya terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2022 pada Pembangunan Quran Center di kawasan MTQ Riau Kelurahan Simpang Tiga Kota Pekanbaru.

"Mengapa demikian, anggaran untuk pembangunan Quran Center itu saja sudah menelan sekitar kurang lebih 50 miliar lebih dari APBD Riau sejak tahun terakhir ini yakni T.A 2021, 2022 dan 2023," ungkap Ketua Umum DPN Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing kepada awak media pada Rabu, 22 Mei 2024 di Pekanbaru.

Kembali ke pokok persoalan dugaan korupsi pembangunan Quran Center sambung Jakcson, diketahui Pembangunan Gedung Qur'an Center ini dimulai dari Perencanaan Fisik Pembangunan Quran Centre pada anggaran APBD Riau 2019 dengan pelaksana CV Kinarya Bintang Mandiri senilai Rp.416.061.800.

Pembangunan Awal dikerjakan pada tahun 2020 berupa Pekerjaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Quran Center dengan pelaksana PT. Riau Multi Cipta Dimensi senilai Rp.1.040.632.670.

Kemudian pada tahun 2021 pembangunan dilanjutkan dengan Pekerjaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Quran Centre, yang dilaksanakan oleh PT Tujuh Jaya Konsultan senilai Rp1.383.511.800 dan pekerjaan Pekerjaan Fisik Pembangunan Pembangunan Quran Centre yang dikerjakan PT. Cipta Adhi Guna senilai Rp14.491.242.898.

Selanjutnya, pada tahun 2022 PT Tujuh Jaya Konsultan kembali mengerjakan Manajemen Konstruksi dilaksanakan dengan nilai kontrak Rp. 1.100.234.300, dan Pekerjaan fisik pembangunan dilaksanakan oleh PT. Renata Gina Abadi dengan nilai kontrak Rp. 21.662.868.724.

Kemudian tahun 2023 pekerjaan Manajemen Konstruksi dilaksanakan oleh PT. Bumi Marna Indonusa dengan nilai kontrak Rp 709.650.195 dan pembangunan fisik dikerjakan PT. Inanta Lansekap Indonesia dengan nilai kontrak Rp. 14.590.895.500,18.

Namun memasuki tahun ke empat pekerjaan Gedung yang notabenenya berupa asrama dengan terdapat 20 kamar untuk anak-anak belajar tahfiz quran belum juga selesai.

Menurutnya, secara administrasi pembayaran yang dikucurkan dari tahun 2019, belum juga dapat menyelesaikan gedung dengan design menyerupai Al Qur'an tersebut. Sehingga Pemerintah Provinsi Riau kembali menganggarkan APBD Riau 2024 untuk Pembayaran Sisa Pekerjaan Penyusunan Dokumen Lingkungan dan Persetujuan Lingkungan Pembangunan Qur'an Centre tahun anggaran 2022 senilai Rp.28.974.613 dan Rp.388.699.301.

"Selain itu juga terdapat Pembayaran Sisa Pekerjaan Fisik Pembangunan Qur'an Centre tahun anggaran 2022 senilai Rp.3.323.080.344," beber Jackson.

Ia menduga laporan tersebut tidak akan berjalan, karena Pemerintah Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau beberapa tahun terakhir ini, karena berkaca dari anggaran miliaran rupiah yang dikucurkan pemerintah Provinsi Riau untuk beberapa pekerjaan seperti renovasi Gedung Kantor dan rumah dinas Kejati Riau.

"Tidak mungkin Kejaksaan Tinggi Riau di tangan pak Akmal Abbas Berani menindaklanjuti laporan masyarakat, seperti Laporan Gedung Quran Center  maupun laporan Mangrove, itu mustahil. Karena Kejati Riau udah dapat bantuan," sebutnya.

Dugaanya sebut Jackson, berselang 2 tahun setelah peresmian pada masa kepemimpinan Jaja Subagja, Kejati Riau, mendapat jatah dari Pemerintah Provinsi Riau, berupa Pekerjaan Fisik Pembangunan Prasarana Pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau yang diambil dari APBD Riau 2021, dengan nilai kontrak Rp5.949.503.857.

Kemudian pada tahun berikutnya, yakni tahun 2022, Kejati Riau kembali mendapat jatah dari Pemerintah Provinsi Riau, untuk pekerjaan Fisik Pembangunan Prasarana Pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau berupa lapangan tenis dengan nilai Rp.3.580.249.839.

Sebagai dugaan referensinya, Jackson mencurigai adanya pemberian dana hibah kepada pihak Kejati Riau dari Pemprov Riau yang bersumber dana pada tahun anggaran 2024 berupa:

1. Perencanaan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Riau senilai Rp.124.000.000

2. Pengawasan Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Tinggi Riau senilai Rp.200.000.000

3. Pengawasan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Riau Senilai Rp.33.000.000

4. Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Riau Rp.307.000.000

5. Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Tinggi Riau senilai Rp.6.429.914.700

6. Perencanaan Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Tinggi Riau senilai Rp.100.000.000.

Menanggapi dugaan tersebut, Aspidsus Kejati Riau Imran Yusuf, saat hendak dikonfirmasi terkait adanya laporan masyarakat terkait laporan dugaan korupsi Pembangunan Quran Center Riau itu, belum bisa dimintai penjelasannya.

Karena, ketika dihubungi lewat ponselnya, pada Rabu, 22 Mei 2024 sore, dalam keadaan aktif, namun belum bersedia menjawab panggilan awak media ini, meski beberapa kali dihubungi.
Sedangkan pesan singkat pertanyaan yang dikrimkan ke ponselnya, juga belum dibalas, hingga berita ini dimuat.**BrOne-05


Sumber : Oketimes /  Editor : Oji

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 228 Kali
  • 02
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 317 Kali
  • 03
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 286 Kali
  • 04
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 258 Kali
  • 05
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 283 Kali
  • 06
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 340 Kali
  • 07
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 546 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id