SAMARINDA, Beritaone.id – sebagai salah satu sentra perkebunan kelapa sawit, provinsi Kalimantan Timur juga tidak terlepas dari gangguan usaha perkebunan. Merujuk informasi dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sampai Februari 2022, telah terjadi kasus gangguan usaha perkebunan (GUP) sebanyak 52 kasus atau konflik meliputi 45 perusahaan.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, diwakili Kepala Bidang Usaha, Taufiq Kurrahman menyebutkan, kasus gangguan usaha perkebunan sebanyak 52 kasus, terdiri dari 79% (41 kasus) konflik lahan dan non lahan sekitar 21% (11 kasus).
"Karena itu, tahun 2022 dilaksanakan Pertemuan Koordinasi Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) di Kalimantan Timur," kata Taufiq di Samarinda, dikutip InfoSAWIT dalam laman resmi Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Jumat (11/02/2022).
Tujuan pertemuan ini tidak lain guna menciptakan koordinasi multi sektor dan multi pihak yang berkonflik. Selain itu, memberikan arah kebijakan dalam upaya penyelesaian konflik usaha. "Terpenting, bagaimana penyelesaian konflik secara win-win solution," ujarnya.
lebih lanjut kata dia, pemerintah pada intinya melaksanakan pertemuan ini sebagai bentuk upaya penanganan, penyelesaian konflik/gangguan usaha perkebunan termasuk kelapa sawit yang masih diproses. Diharapkan penyelesaian konflik/gangguan usaha perkebunan menjadi jaminan keamanan dan investasi dalam berusaha pada sektor perkebunan di Kaltim.
"Pertemuan koordinasi GUP diikuti 30 peserta melibatkan dinas perkebunan atau yang membidangi perkebunan kabupaten dan kota, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan dan Impartial Mediator Network," sebut Taufiq.
Rencana pertemuan identifikasi dan mediasi tahun 2022 akan dilaksanakan delapan kali di tingkat kabupaten melibatkan Disbun Kaltim dan dinas yang membidangi perkebunan kabupaten, perusahaan perkebunan dan masyarakat yang berkonflik, Impartal Mediator Network (IMN) serta pihak terkait lainnya sesuai hasil rumusan pertemuan yang ditandatangani masing-masing pihak.
"Pertemuan identifikasi dan mediasi konflik kita laksanakan Maret hingga Juni 2022 mendatang di masing-masing lokasi konflik sebanyak delapan kali pertemuan mediasi," tandas Taufiq.