• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Masa Jabatan Diperanjang 8 Tahun

Lebih Besar dari PNS, Segini Gaji dan Tunjangan Kepala Desa 2024

Fitri Aisah

Kamis, 02 Mei 2024 20:31:38 WIB
Cetak
Lebih Besar dari PNS, Segini Gaji dan Tunjangan Kepala Desa 2024
Ilustrasi

Jakarta, BeritaOne.id - Baru-baru ini pemerintah telah mengesahkan aturan terbaru dimana masa jabatan kepala desa diperpanjang, ternyata besaran gaji dan tunjangan kepala desa 2024 lebih besar dari PNS.

Keputusan mengenai masa jabatan kepala desa diperpanjang hingga 8 tahun itu diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2024, sedangkan untuk besaran gaji dan tunjangan kepala desa 2024 yang nilainya lebih besar dari PNS itu ada di PP Nomor 11 Tahun 2019.

Dalam UU itu disebutkan jika masa jabatan kepala desa diperpanjang jadi 8 tahun dan hanya 2 periode, sedangkan gaji dan tunjangan kepala desa 2024 diatur dalam peraturan terpisah dan nilainya lebih besar dari gaji PNS.

Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2019 besaran gaji kepala desa lebih besar dari gaji PNS namun bukan PNS Golongan IV.

Besaran gaji kepala desa 2024 adalah 120% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a Rp2.426.640.

Sedangkan gaji sekretaris desa adalah 110% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a yakni Rp2.224.420.

Bagi perangkat desa lainnya gaji mereka adalah 100% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a yaitu Rp2.022.200.

Selain mendapatkan gaji pokok, kepala desa dan perangkat desa juga memiliki beberapa tunjangan yaitu sebagai berikut:

1. Tunjangan jabatan

Kepala desa Rp500.000

Sekretaris desa Rp450.000

Perangkat desa lainnya Rp400.000

2. Tunjangan kinerja

Kepala desa Rp300.000

Sekretaris desa Rp250.000

Perangkat desa lainnya Rp200.000

3. Tunjangan kesejahteraan

Kepala desa Rp200.000

Sekretaris desa Rp150.000

Perangkat desa lainnya Rp100.000

4. Tunjangan lainnya

Kepala desa Rp100.000

Sekretaris desa Rp75.000

Perangkat desa lainnya Rp50.000

Jika mengacu ke gaji dan tunjangan diatas maka masing-masing kepala desa dan jajarannya tiap bulan akan menerima total sebagai berikut:
Kepala desa: Rp3.526.640

Sekretaris desa: Rp3.149.420

Perangkat desa lainnya: Rp2.772.200

Itulah informasi g UU Draji dan tunjangan kepala desa 2024 usai masa jabatan diperpanjang sampai 8 tahun, ternyata gajinya lebih besar dari PNS sebagimana dikutip Ayobandung.com dari PP Nomor 11 Tahun 2019, Rabu 1 Mei 2024. **BrOne-05


Sumber : Ayobandung.com /  Editor : HK

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 206 Kali
  • 02
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 239 Kali
  • 03
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 209 Kali
  • 04
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 329 Kali
  • 05
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 299 Kali
  • 06
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 265 Kali
  • 07
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 291 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id