• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • SawitUpdate

Dianggap Tak Guna, Pemerintah Diminta Segera Hapus DMO CPO

Fitri Aisah

Kamis, 25 April 2024 11:39:12 WIB
Cetak
Dianggap Tak Guna, Pemerintah Diminta Segera Hapus DMO CPO
Minyak CPO

Jakarta, BeritaOne.id - Pemerintah diminta segera menghapus kebijakan wajib pemenuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) atas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO). Kebijakan ini dianggap tak berperan dalam mengendalikan laju kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri.

Pasalnya, harga minyak goreng saat ini masih terus bergerak di atas harga eceran tertinggi (HET). naik. Bahkan, pemerintah dalam hal ini  Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mewacanakan melakukan penyesuaian HET minyak goreng.

Panel Harga Badan Pangan mencatat, harga minyak goreng hari ini, Selasa (23/4/2024), turun Rp130 ke Rp17.800 per liter jenis kemasan sederhana dan turun Rp20 ke Rp15.910 per liter jenis curah. Sepekan sebelumnya, 16 April 2024, harga minyak goreng jenis kemasan berada di Rp17.940 per liter dan curah di Rp15.890 per liter. Harga tersebut adalah rata-rata harian nasional di tingkat eceran. Data diakses pukul 11.53 WIB.

Sebaiknya DMO dicabut saja. Instrumen untuk mengamankan penyediaan minyak goreng domestik sebaiknya kombinasi levy (pungutan) ekspor dan penugasan BUMN melalui Peraturan Presiden (Perpres)," kata Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung kepada awak media, Selasa (23/4/2024).

Toh, imbuh dia, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sudah mampu menghasilkan minyak goreng, setidaknya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kelompok ekonomi lemah dan UKM. PTPN dan ID Food juga Perum Bulog, lanjutnya, mestinya bisa jadi penopang kebutuhan dalam negeri asalkan direncanakan jauh-jauh hari.

"Selisih harga eceran tertinggi (HET) dengan harga ekspor FOB, dibayar dari dana sawit. Ini bisa diatur lewat Perpres. Korporasi sawit silahkan ekspor dengan bayar levy," ujar Tungkot.

"Saat ini DMO masih berlaku full tapi harga minyak goreng curah domestik naik terus di atas HET/ DPO. Bukankah itu berarti DMO gagal melindungi kepentingan domestik. Jadi akrena DMO tidak efektif mengendalikan harga minyak goreng curah domestik, apalagi kondisi harga dunia, sebaiknya DMO dicabut," tukasnya.

Di sisi lain, dia menambahkan, pencabutan DMO CPO memang membutuhkan waktu. Sehingga, sebelum dicabut, pemerintah harus menyiapkan kebijakan pengganti terlebih dahulu.

"Harga minyak goreng curah domestik pada periode Januari-Maret 2024 mengalami pergerakan positif hingga naik menjauhi harga minyak goreng curah (DPO/ domestik price obligation) atau HET yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan data tersebut, tampaknya kebijakan DMO dan DPO tidak efektif lagi sehingga perlu dievaluasi segera," kata Tungkot.

Menurutnya, pemerintah harus bergerak cepat sehingga krisis minyak goreng di dalam negeri yang terjadi pada tahun 2022 tidak terulang.

Kronologi DMO CPO
Sebagai informasi, kebijakan DMO ini diberlakukan sejak 23 Mei 2022 melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 33/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat. Yang kemudian diperbarui dan diperluas dengan Permendag No 49/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat.

DMO CPO diberlakukan setelah pemerintah sempat melarang ekspor CPO pada akhir April 2022. Menyusul menipisnya pasokan CPO di dalam negeri yang memicu kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng. Seperti diketahui, CPO adalah bahan baku untuk pembuatan minyak goreng.

Kebijakan ini diharapkan bisa menjamin pasokan CPO di dalam negeri dengan target ketersediaan minyak goreng sebanyak 10 juta ton.

Kala itu, sebagai efek domino beruntun, pelonggaran aktivitas akibat Pandemi Covid-19 ditambah pecahnya perang Rusia-Ukraina, harga CPO dunia terus menanjak hingga berulang kali pecah rekor. Tercatat, harga CPO pernah tembus 7.100 Ringgit Malaysia per ton.

Di saat bersamaan, harga minyak goreng bergerak naik. Di awal tahun 2022, harga minyak goreng yang biasanya Rp12.000-an per liter, perlahan melonjak hingga tembus Rp24.000 per liter untuk jenis kemasan.

Penetapan harga eceran tertinggi (HET) dan satu harga minyak goreng, ditambah larangan ekspor sesaat yang diberlakukan pemerintah pada April 2024 justru menambah masalah. Minyak goreng langka.

Hingga kemudian pemerintah memutuskan melepas harga minyak goreng ke pasar pada medio Maret 2022, dan mengubah kebijakan larangan ekspor menjadi DMO CPO. Minyak goreng tiba-tiba membanjiri pasar, namun harganya melambung hingga tembus Rp57.000 per kemasan 2 liter.

Harga minyak goreng memang perlahan melandai, namun bertahan di atas Rp15.000 per liter curah dan kemasan sederhana di atas Rp17.000 per liter. Sedangkan harga minyak goreng kemasan bermerek kini bertahan di atas Rp20.000 per liter. Demikian mengutip paparan Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2024, Senin (22/4/2024).

Harga tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan pemerintah sejak Februari 2023. Yaitu, minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg. **BrOne-05


Sumber : CNBC Indonesia /  Editor : HK

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
SawitUpdate

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

Senin, 15 September 2025 - 13:30:24 WIB
SawitUpdate

Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:04:10 WIB
SawitUpdate

Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%

Senin, 24 Maret 2025 - 10:22:55 WIB
SawitUpdate

WTO Menangkan Indonesia, Pemerintah Desak Uni Eropa Hapus Kebijakan Diskriminatif CPO

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:07:40 WIB
SawitUpdate

CPO di Jalur Kenaikan: Permintaan Ekspor Memicu Lonjakan Harga

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:48:47 WIB
SawitUpdate

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Ahad, 13 Oktober 2024 - 13:11:26 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 207 Kali
  • 02
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 242 Kali
  • 03
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 211 Kali
  • 04
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 332 Kali
  • 05
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 303 Kali
  • 06
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 266 Kali
  • 07
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 293 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id