• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenkumham Membuka Lowongan Kerja, Butuh 11.030 Orang, Terbuka Lebar Bagi Lulusan SMA/SMK/D3 dan S1

Fitri Aisah

Selasa, 23 April 2024 19:53:41 WIB
Cetak
Kejaksaan RI dan Kemenkumham Membuka Lowongan Kerja, Butuh 11.030 Orang, Terbuka Lebar Bagi Lulusan SMA/SMK/D3 dan S1

Jakarta, BeritaOne.id - Kejaksaan dan Kemenkumham membuka lowongan kerja besar-besaran.

Melansir dari berbagai sumber, Senin (22/4/2024), berikut syarat kejaksaan dan kemenkunham:

1. KEJAKSAAN RI
Kejaksaan membuka 11.030 formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Di sisi lain, dari usulan formasi CPNS Kejaksaan 2024 yang beredar di media sosial, lowongan yang paling banyak dibuka adalah Jaksa.

Kemudian disusul Ahli Pertama Arsiparis, Pranata Hubungan Masyarakat, Penerjemah, Penyuluh Sosial, Pranata Komputer, hingga Auditor untuk jabatan fungsional.

Sementara untuk jabatan pelaksana, formasi CPNS Kejaksaan 2024 yang dibuka adalah operator layanan operasional, pengadministrasian perkantoran, dan pengelola penanganan perkara.

Untuk formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan adalah dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, nutrisionis, hingga apoteker.

Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka pada Mei 2024.

Syarat Mendaftar CPNS Kejaksaan 2024
Hingga saat ini, Kejaksaan memang belum merilis apa saja syarat untuk mendaftar CPNS 2024.

Namun, berkaca pada rekrutmen tahun lalu, instansi yang dipimpin ST Burhanuddin itu merilis beberapa syarat mutlak.

Misalnya usia hingga tinggi badan.

Berikut syarat CPNS Kejaksaan 2023, dikutip dari tayangan YouTube Kejaksaan RI:

1.Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
2.Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal 27 tahun;
3.Minimal IPK 3.00 (khusus jaksa);
4.Pendidikan S1 Hukum (khusus jaksa);
5.Belum menikah (khusus jaksa);
6.Lulusan SMA sederajat (pelayanan barang bukti dan penjaga tahanan);
7.Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter dan laki-laki 160 centimeter (khusus penjaga tahanan);
8.Memiliki kemampuan bela diri serta menguasai komputer jadi nilai plus (khusus penjaga tahanan).

Syarat CPNS Kejaksaan 2023 di laman SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS 2023:

1.WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
2.Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
3.Bukan pengurus partai politik
4.Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
5.Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
6.Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
2. KEMENKUMHAM
Posisi 1. Formasi Asisten Pembimbing Kemasyarakatan

Kualifikasi Jabatan: Fungsional

Kualifikasi Pendidikan: Jurusan Sosiologi/Hukum/Psikologi/Ilmu Pemasyarakatan/Bidang Sosial.

Posisi  2. Formasi Pengelola Administrasi Pemasyarakatan

Kualifikasi Jabatan: Pelaksana

Kualifikasi Pendidikan: Jurusan Hukum/Manajemen Perkantoran/BIdang Administrasi/Tata Perkantoran.

Posisi  3. Formasi Pengelola Sarana Pemasyarakatan

Kualifikasi Jabatan: Pelaksana

Kualifikasi Pendidikan: Jurusan Hukum/Manajemen Perkantoran/Administrasi Perkantoran/Tata Perkantoran

Posisi  4. Formasi Dokumentalis Hukum

Kualifikasi Jabatan: Pelaksana

Kualifikasi Pendidikan: Jurusan Hukum/Manajemen Perkantoran/Bidang Administrasi/Tata Perkantoran.

Syarat dan Jadwal Pendaftaran CPNS Kemenkumham
1.WNI
2.Bukan anggota CPNS/PNS, PPPK, TNI/Polri, dan juga Siswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Pemerintah
3.Bukan anggota parpol
4.Bukan termasuk anggota organisasi terlarang
5.Tidak ketergantungan narkoba
Lulusan D3
Pendaftaran bulan Mei 2024. **BrOne-05


 Editor : Robby

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 211 Kali
  • 02
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 246 Kali
  • 03
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 215 Kali
  • 04
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 334 Kali
  • 05
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 308 Kali
  • 06
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 270 Kali
  • 07
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 296 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id