• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Mengadu Dicabuli Pacar, Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung

Fitri Aisah

Ahad, 21 April 2024 15:47:58 WIB
Cetak
Mengadu Dicabuli Pacar, Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung
AN dan RR, dua pelaku pencabulan terhadap H, siswi kelas II SMP di Batam. Pelaku merupakan ayah kandung dan kekasih korban.

Batam, BeritaOne.id - Siswi kelas II SMP di Batam berinisial H menjadi korban pencabulan yang dilakukan pacarnya, RR (14), dan ayah kandungnya, AN (47).

Kedua pelaku sudah ditangkap aparat Polsek Bengkong, Kota Batam, dan dikurung di sel tahanan Polsek Bengkong.

Dikutip dari Tribunbatam.id, gadis remaja berusia 13 tahun itu diperkosa ayah kandungnya. AN, bermula ketika korban mengadu bahwa dirinya sudah disetubuhi pacarnya, RR, di kawasan Bengkong.

Di lokasi yang sering dijadikan muda-mudi untuk memadu kasih itu RR merayu H untuk melayani nafsunya, hingga terjadilah pencabulan. Kejadiannya pada Februari 2024 lalu.

Peristiwa pencabulan yang dialaminya itu kemudian diadukan H kepada ayahnya, AN. Korban dan ayahnya tidak tinggal serumah, karena AN sudah bercerai dengan ibu H sejak tiga tahun lalu.

Setelah mendapat laporan dari putrinya itu, AN meminta H untuk datang ke kontrakan AN yang berada di Bengkong. H diminta menginap satu hari di kos AN. AN berdalih H harus menenangkan diri setelah menjadi korban pencabulan.

Pada malam harinya, AN memaksa putri kandungnya itu melayani nafsunya. Setelah diperkosa ayahnya, besok paginya H pulang ke rumah ibunya. Namun, H tidak menceritakan aksi bejat ayahnya kepada ibunya.

Ternyata, saat H duduk di bangku kelas V SD, juga pernah dicabuli ayah kandungnya. Kejadian itulah yang menjadi penyebab ibunya bercerai dengan AN.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, beberapa hari usai memerkosa H, AN datang ke Polsek Bengkong bersama korban.

Kedatangannya ke Polsek Bengkong untuk membuat laporan pencabulan yang dialami oleh H yang dilakukan pacarnya, RR.

"Jadi awal mulanya itu ayahnya sendiri yang datang ke Polsek Bengkong untuk melaporkan kekasih H, yaitu si RR ini," kata Marihot, Kamis (18/4/2024).

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan BAP terhadap korban. Polisi juga melakukan visum terhadap korban di klinik Polresta Barelang.

Selama masa pemeriksaan, sebut Marihot, AN dan H terlihat tidak seperti layaknya hubungan anak dan ayah pada umumnya.

"Memang kami lihat agak lain. Dari cara mereka saling menatap, duduknya agak berjauhan dan seolah kaku. Memang saya melihat ada yang agak janggal di kasus ini," cerita Marihot.

Kemudian keluarlah hasil visum dari klinik Polresta Barelang. Dari hasil visum terlihat kalau kemaluan korban tidak seperti korban biasanya. Bisa dikatakan kalau kejadian ini pernah berulang.

Polisi pun mulai curiga. Penyidik mulai menanyakan hal itu kepada korban.

"Maksud kami kok hasilnya itu beda. Saya langsung tanya, siapa saja orang yang pernah melakukan itu ke kamu. Padahal itu spontan saja pertanyaannya. Korban keceplosan, kalau ayahnya juga pernah melakukan itu kepadanya," sebut Kanit Reskrim lagi.

AN yang awalnya membuat laporan, langsung ditangkap hari itu juga.

Kemudian terbongkarlah kalau alasan AN dan istrinya bercerai tiga tahun lalu karena ketahuan oleh istrinya melakukan pencabulan terhadap korban saat masih kelas V SD.

"Bapaknya ini mungkin awalnya ingin mencari pembenaran. Tapi Tuhan melihatkan siapa dia. Semuanya terbongkar dan dia malahan yang kita amankan duluan," sebut Marihot lagi.

Pacar Korban Ditangkap

Setelah menangkap AN, aparat Polsek Bengkong kemudian memburu RR, pacar H, yang juga melakukan pencabulan terhadap H di salah satu lokasi di kawasan Bengkong. RR berhasil ditangkap polisi di kediamannya.

Saat ditemui awak media, RR mengaku berkenalan dengan H di media sosial. Setelah berkomunikasi di media sosial, merekapun bertemu dan akhirnya berpacaran.

Remaja 14 tahun ini mengetahui tentang hubungan intim karena sering menontonnya di internet. Hal itulah yang mendorongnya melakukan pencabulan terhadap H.

"Saya baru kali itu saja melakukannya. Saya yang minta dia untuk melepaskan pakaiannya," sebut RR.

Ia sendiri tidak menyangka apa yang dilakukannya tersebut bisa membawa dirinya berada di balik jeruji besi.

Kini RR dan AN sama-sama menghuni sel tahanan Polsek Bengkong. Namun polisi memisahkan ruangan mereka. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kami pisah ruangannya. Takut nanti terjadi apa-apa," kata Marihot.**BrOne-05


Sumber : Tribunbatam.id /  Editor : HK

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 211 Kali
  • 02
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 246 Kali
  • 03
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 215 Kali
  • 04
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 334 Kali
  • 05
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 308 Kali
  • 06
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 270 Kali
  • 07
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 296 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id